Surabaya, Nawacita.co – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Surabaya, Ira Tursilowati, mengisahkan perjalanan panjang Gedung Diklat milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya yang terbengkalai dan tidak terurus, namun kini menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Kota Pahlawan.
Gedung Diklat milik Pemkot Surabaya di Prigen, itu awal mulanya hanya sebuah gedung besar yang terbengkalai dan tidak terurus.
“Gedung yang megah itu kotor, kumuh, dan nyaris tidak menghasilkan apa pun bagi Surabaya,” jelas Ira, Minggu (24/8/2025).
Pada awal 2022, kondisi Gedung Diklat Prigen sangat memprihatinkan. Sehingga munculah gagasan bahwa aset daerah tidak boleh dibiarkan terbengkalai, melainkan harus didayagunakan agar bisa memberi manfaat sekaligus menambah PAD bagi Kota Surabaya.
Gagasan tersebut dibawa ke BKPSDM dan mendapat dukungan penuh. Tidak butuh waktu lama, rapat lintas perangkat daerah digelar bersama Bagian Hukum, BPKAD, dan Bapenda. Hasilnya, Gedung Diklat Prigen diusulkan menjadi objek retribusi daerah.
“Ini bagian dari upaya mengefektifkan pemanfaatan aset. Kalau dikelola dengan baik, tentu bisa menjadi salah satu penopang PAD Surabaya,” bebernya.
Pada 2023, lahirlah Perda Nomor 7 Tahun 2023 yang menetapkan Gedung Diklat Prigen sebagai objek retribusi daerah.
Setahun kemudian, terbit Perwali Nomor 43 Tahun 2024 sebagai aturan teknis. Dan sejak Januari 2025, gedung ini resmi beroperasi sebagai salah satu penyumbang PAD Kota Surabaya.
Namun kini, berkat terobosan digital bernama SIGenDiS (Sistem Informasi Gedung Diklat Surabaya), gedung tersebut mampu menghasilkan PAD yang menjanjikan.
SIGenDiS merupakan aplikasi digital yang dibuat Pemkot Surabaya untuk memudahkan proses penyewaan.
“Melalui SIGenDiS, masyarakat bisa langsung melihat jadwal pemakaian, memilih kamar, melakukan simulasi biaya, hingga membayar secara online. Semua transaksi masuk langsung ke RKUD dan dapat dipantau secara real time,” ungkap Ira.
Baca Juga: Kampung Pancasila, Solusi Pemkot Surabaya Atasi Permasalahan Sosial di Kota Pahlawan
Keunggulannya, SIGenDiS tidak hanya transparan, tetapi juga dilengkapi fitur proyeksi pendapatan. Bahkan sejak Januari 2025, aplikasi ini sudah resmi terdaftar Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).
Pemanfaatan Gedung Diklat Prigen tidak hanya sebatas penyewaan. BKPSDM juga menggunakannya untuk program Lokakarya Penyusunan Human Capital Development Plan (HCDP).
Modelnya blended learning: Jumat tatap muka, Sabtu-Minggu daring. Hingga Agustus 2025, sudah lima batch pelatihan terlaksana.
“Dengan begitu, selain pegawai mendapatkan peningkatan kompetensi, Surabaya juga memperoleh tambahan PAD. Jadi manfaatnya ganda,” kata Ira.
Hanya dalam periode Februari hingga 22 Agustus 2025, kontribusi PAD dari Gedung Diklat Prigen mencapai Rp100,32 juta.
Angka ini menjadi bukti konkret bahwa aset yang sebelumnya terbengkalai kini berhasil dioptimalkan.
Ke depan, Pemkot Surabaya menargetkan Gedung Diklat Prigen berkembang menjadi UPT BPSDM pada 2026.
Fungsinya diperluas sebagai training and learning center bagi ASN maupun publik, sekaligus tempat peristirahatan yang bisa disewa umum.
“Harapan kami, inovasi ini bisa terus dikembangkan dan memberi manfaat yang lebih besar bagi Surabaya. Gedung Diklat Prigen harus menjadi contoh bagaimana aset daerah bisa produktif sekaligus transparan,” tandas Ira.
Reporter : Gio


