BPBD Tetapkan 2 Kabupaten di Sumsel Masuk Zona Merah Karhutla
Palembang, Nawacita | BPBD Sumsel menyebut, Kabupaten Ogan Ilir dan Musi Banyuasin masuk dalam kategori zona merah kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Kabid Penanganan Darurat BPBD Sumsel Sudirman mengatakan, untuk Kabupaten Ogan Ilir itu ada 73 kejadian karhutla. Sedangkan Kabupaten Musi Banyuasin ada 31 kejadian karhutla.
“Status zona merah karhutla kini ada di Ogan Ilir dan Musi Banyuasin. Dua wilayah ini karena kasus karhutlanya lebih dari 30 kejadian,” katanya di Palembang, Jumat, disitat Antara.
Kemudian, lanjut dia, daerah yang masuk zona oranye itu Banyuasin dengan 21 kejadian, Ogan Komering Ilir 20 kejadian, dan Muara Enim 24 kejadian.
Lalu zona kuning itu Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) 15 kejadian, Musi Rawasa 5 kejadian, Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Palembang, Empat Lawang, dan Prabumulih masing-masing 2 kejadian, serta Lahat, Lubuklinggau, dan Musi Rawas Utara satu kejadian.
Baca Juga: Gubernur Sumsel Serahkan 321 Satyalancana Karya Satya ke ASN Sumsel
‘Total ada 14 daerah di Sumsel yang sudah terjadi karhutla. Sisanya tiga daerah lain masuk zona hijau yakni OKU Selatan, Pagar Alam, dan OKU,” jelasnya.
BPBD Sumsel mencatat jumlah kejadian karhutla terus alami peningkatan pada periode 1 Januari-12 Agustus dengan jumlah kasus karhutla sudah mencapai 200 kejadian.
Untuk penanggulangan karhutla, pihaknya melakukan pembasahan lahan di beberapa wilayah gambut dengan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) juga sudah dilakukan dua periode, yaitu pertama dilakukan pada 13-18 Juli 2025 dan periode kedua pada 29 Juli hingga 2 Agustus 2025.
Selain itu, kata dia, ada pemantauan terhadap wilayah-wilayah rawan karhutla secara harian oleh BPBD di berbagai daerah setempat. voi


