Saturday, February 14, 2026

Tewaskan 14 Orang, Izin Tambang Gunung Kuda Cirebon Stop Selamanya

Cirebon, Nawacita – Gubernur Dedy Mulyadi atas nama Pemerintah Provinsi Jawa Barat menghentikan selamanya seluruh aktivitas pertambangan di kawasan Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon. Penghentian dilakukan usai longsor terjadi di kawasan tersebut hingga menewaskan 14 orang.

“Dari sisi aspek kebijakan, saya sudah memerintahkan Kepala Dinas ESDM, mengambil tindakan tegas Perusahaan itu ditutup selamanya,” tegas Kang Dedy, Jumat 30/5/2025.

Menurut KDM, ia mengaku sudah pernah mengingatkan potensi bahaya di daerah tersebut. Namun disisi lain, pengusaha sudah mengantongi perijinan lengkap untuk eksplorasi Galian C. “Seharusnya siapapun, harus berusaha  memperhatikan aspek keselamatan kerja dan dampak yang bakal ditimbulkan dari bahaya lingkungan,” ujarnya.

- Advertisement -
Pemkot Bandung
Wakil Walikota Bandung, Erwin. (Foto: Nawacita/Niko).

Sementara itu, pernyataan berbeda datang dari Sekda Jabar Herman Suryatman. Ia tidak menghentikan selamanya, melainkan hanya sementara saja. “Kami sudah menerbitkan surat penghentian sementara untuk tiga yayasan yang mengelola kegiatan eksploitasi tambang di Gunung Kuda, serta satu yayasan lainnya yang tengah melakukan eksplorasi. Semua kegiatan pertambangan di area ini dihentikan sementara,” kata Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman di lokasi longsor, Jumat (30/5/2025).

Pemprov Jawa Barat juga menetapkan status tanggap darurat bencana di wilayah Gunung Kuda selama sepekan. Surat keputusan tanggap darurat tersebut sedang dalam proses penandatanganan oleh Bupati Cirebon. niko

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Terbaru