Thursday, December 25, 2025
HomeDAERAHJATIMDispendukcapil Terapkan Pelayanan Adminduk Secara Mandiri per Januari 2025

Dispendukcapil Terapkan Pelayanan Adminduk Secara Mandiri per Januari 2025

Dispendukcapil Terapkan Pelayanan Adminduk Secara Mandiri per Januari 2025

NawacitaDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya menetapkan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) yang dapat dilakukan secara mandiri oleh masyarakat yang telah dimulai sejak Jumat (17/01/2025).

“Jadi untuk warga Surabaya yang ingin mengajukan administrasi kependudukan mulai hari ini bisa melakukan permohonan secara mandiri melalui perangkat elektroniknya baik handphone, gadget atau komputer dan laptop di rumah masing-masing,” ucap Eddy Christijanto Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya saat ditemui Nawacita.Co, Senin (20/01/2025).

Masyarakat Kota Surabaya bisa mengakses website dari Dispendukcapil yakni https://klampid-dispendukcapil.surabaya.go.id/ yang nantinya dapat mengakses Klampid New Generation dengan membuat akun secara mandiri.

- Advertisement -

Pembuatan akun nantinya berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) disertai nomer handphone dan email yang valid. Yang nantinya masyarakat bisa mengakses berbagai layanan administrasi kependudukan, dimana nantinya masyarakat dalam proses pengajuan akan mendapatkan e-kitir dimana terdapat barcode dan pin untuk melacak proses layanan yang sedang diajukan.

“Warga masyarakat bisa menggajukan permohonan, disitu ada 30 lebih layanan adminduk mulai dari KTP, KK dan juga legalisir dari dokumen-dokumen kependudukan,” ujar Eddy.

Harapannya dengan adanya layanan secara mandiri, masyarakat Kota Surabaya bisa mengurus berbagai layanan adminduk dari mana saja dan kapan saja.

“Kami harapkan masyarakat yang mengajukan permohonan dapat membuat akun dan tidak perlu lagi datang ke Kelurahan, Kecamatan, maupun Siola. Sehingga masyarakat dimana saja bisa melakukan permohonan secara mandiri,” ungkapnya.

Sedangkan untuk warga non Surabaya yang mengajukan perpindahan menjadi warga Surabaya nantinya akan dilakukan verifikasi oleh pihak Kelurahan terlebih dahulu.

Baca Juga: Dispendukcapil Surabaya Soroti Adanya Masyarakat Yang Memiliki Kewarganegaraan Ganda

Eddy pun optimis layanan adminduk secara mandiri ini dapat berjalan dengan lancar karena pihaknya mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).

Ia pun menegaskan bahwa pelayanan akan diproses selama 1×24 jam sehingga diharapkannya jangan ada lagi masyarakat yang memanfaatkan calo. Harapannya langkah pengurusan secara mandiri ini dapat membawa Surabaya menjadi Smart City, dimana para warganya dan juga pemerintah benar-benar ramah dalam dunia digital.

“Kalau ada yang menawari 1×24 jangan percaya, lebih baik kita urus sendiri sambil Surabaya menuju Surabaya Smart City dimana semua warga mulai ramah terkait dengan digital. Harapannya alat-alat digital kita jangan dipergunakan untuk kepentingan medsos, tetapi juga untuk layanan-layanan yang berhubungan dengan kepentingan pribadi,” kata Eddy.

Akan tetapi walaupun telah melayani secara digital, Dispendukcapil tetap menyediakan layanan secara offline bagi warga dengan keterbatasan, misalnya lansia, disabilitas, dan lainnya.

“Ke depan 90 persen sudah mandiri tinggal 10 persen yang keterbatasan itu (yang dilayani offline),” pungkasnya. (Gio)

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Terbaru