Saturday, February 14, 2026

Hadi Setiawan Tanggapi Soal Penghapusan Piutang Macet yang Baru Disahkan

Hadi Setiawan Tanggapi Soal Penghapusan Piutang Macet yang Baru Disahkan

SURABAYA, Nawacita – Kebijakan baru Presiden Prabowo tentang penghapusan Piutang UMKM, Petani dan Nelayan disambut positif di masyarakat. Hadi Setiawan, Anggota Komisi B DPRD Jatim menilai hal tersebut dapat membangkitkan gairah usaha di level tengah masyarakat Jawa Timur.

Hadi Setiawan yang juga politisi Fraksi Golkar itu menyebut kebijakan tersebut merupakan kabar baik bagi rakyat kecil, bahwasannya para petani hingga para UMKM menengah mendapat jaminan dari Negara. “Sejauh ini Fraksi Golkar menyetujui peraturan tersebut karena, jika utang piutang adalah salah satu faktor penghambat untuk mensejahterakan petani dan UMKM, hal tersebut harus dibantu oleh pemerintah,” ujarnya (7/11/2024).

Baca Juga: Suara DPD Partai Golkar Jatim Untuk Soekarno

- Advertisement -

Namun, karena peraturan tersebut merupakan hal yang baru bagi sistem di negara ini, Hadi berpendapat butuhnya edukasi-edukasi bagi masyarakat. “Selain itu, penyesuaian dari Bank sendiri juga harus menyesuaikan peraturan yang baru ini masih dibicarakan,” tambahnya.

Hadi Setiawan Tanggapi Soal Penghapusan Piutang Macet
Hadi Setiawan Tanggapi Soal Penghapusan Piutang Macet yang Baru Disahkan.

“Ini masih kebijakannya terlebih dahulu yang sahkan, lalu setelah itu akan rangka secara teknis, dan pastinya akan ada evaluasi-evaluasi sesuai hambatan di lapangan seperti apa,” papar Hadi kepada rekan media.

Kebijakan tersebut mencakup penghapusan tagihan piutang macet kepada UMKM di tiga bidang yaitu pertanian, perkebunan, dan peternakan; perikanan dan kelautan; serta UMKM lainnya seperti mode/busana, kuliner, industri kreatif, dan lain-lain. Yang telah disahkan oleh Presiden RI Prabowo Subianto pada tanggal 5 November 2024. (Al)

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Terbaru