BPJS Ketenagakerjaan & Anggota DPR RI Komisi IX Lucy Kurniasari Sosialisasikan Manfaat Program
Sidoarjo, Nawacita – BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Juanda bekerja sama dengan Anggota DPR RI Komisi IX Dra. Lucy Kurniasari melakukan sosialisasi manfaat program BPJS Ketenagakerjaan kepada 300 pekerja sektor bukan penerima upah (BPU).
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan cakupan kepesertaan program BPU pada tenaga kerja sektor informal.
Dalam sambutannya, Guguk Heru Triyoko, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Juanda menyampaikan, bahwa dengan kolaborasi ini, diharapkan masyarakat lebih memahami dan mengetahui manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan serta tata cara pendaftaran untuk mendapatkan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

“Harapan kami yang terbesar adalah seluruh pekerja Indonesia terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan agar mendapat kepastian dari risiko sosial ekonomi,” kata Guguk, Jumat (19/7/2024).
Baca Juga : FGD BPJamsostek Juanda: Optimalisasi Kepesertaan Jamsostek di Kecamatan Kota Surabaya
Dijelaskannya, dengan hanya membayar iuran sebesar Rp16.800,- setiap bulan, pekerja yang mengalami kecelakaan kerja akan mendapatkan seluruh biaya pengobatan ditanggung penuh oleh BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, mereka akan diberikan biaya pengangkutan ke rumah sakit, santunan cacat, dan uang pengganti upah Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB).
“BPJS Ketenagakerjaan akan terus bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk mensosialisasikan program dan manfaat dalam rangka meningkatkan perlindungan pada masyarakat,” ujarnya.
Kegiatan ini, lanjut Guguk, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi tenaga kerja sektor informal dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan, sehingga kesejahteraan mereka lebih terjamin dan risiko yang mungkin terjadi dalam pekerjaan dapat diminimalisir.


