DPRD Kejar Penuntasan Aset Lahan Pertanian Milik Pemprov Dongkrak PAD
Mojokerto, Nawacita | DPRD Provinsi Jawa Timur sedang mengupayakan penyelesaian persoalan aset lahan pertanian milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim. Hingga saat ini, banyak aset pertanian milik pemprov Jatim yang belum bisa di manfaatkan untuk petani maupun pendapatan asli Daerah (PAD).
Persoalan ini kemudian dibahas serius Komisi B DPRD Jawa Timur bersama Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur. Melalui kegiatan Monitoring Bidang Pertanian Tentang Ketahanan Pangan di UPT Pengembangan Benih Padi dan Palawija Jabon Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Jatim, Mojokerto, pada Selasa (2/7/2024).
Hidayat Maseaji, Anggota Komisi B DPRD Jawa Timur menyebut masih banyak aset bidang pertanian milik Pemprov Jatim yang masih berkutat dalam persoalan legalitas dan sertifikat. Menurutnya, aset harus dapat dimanfaatkan secara optimal.
“Aset kita masih banyak yang bermasalah terutama soal legalitas, sertifikat juga tersendat padahal seharusnya aset pertanian ini dapat dimanfaatkan oleh Pemprov ataupun masyarakat untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujarnya disela pertemuan.
Baca Juga: Komisi B : Optimalisasi Parkir dan Pengurangan Kemacetan Melalui Terowongan JIT-KBS
Untuk menyelesaikan persoalan tersebut, Hidayat menegaskan bahwa pihaknya akan segera melakukan komunikasi dan koordinasi dengan instansi dan stakeholder terkait untuk mencari langkah efektif penanganan aset pertanian daerah.
“Dalam waktu yang tidak lama lagi kami akan berdialog dengan BPKAD dan Dinas Pertanian, kami juga libatkan biro hukum untuk mengambil langkah efektif agar aset yang seharusnya milik Pemprov kedepannya bisa dimanfaatkan dengan baik,” tegas politisi Partai Gerindra tersebut.
Senada, anggota Komisi B DPRD Jatim lainnya, Ahmad Iwan Zunaih turut menyayangkan perihal aset pertanian milik Pemprov yang kurang dimaksimalkan keberadaannya. Selama ini Pemprov Jatim memiliki aset namun dalam praktiknya tidak mampu menguasai, di sisi lain juga Pemprov memiliki aset namun pemanfaatannya sama sekali tidak efektif dikarenakan kondisinya yang kurang layak.
“Kita ambil contoh di UPT Holtikultura Kebomas, Gresik disana kondisinya memprihatinkan, utamanya di infrastruktur, ini harus jadi perhatian serius dari pihak terkait, selama ini respon Pemprov kurang,” tuturnya.
Lebih lanjut, legislator dari Partai Nasdem tersebut berharap agar kedepannya ada keseriusan dari pemerintah untuk melakukan pendataan atau inventarisasi aset dengan serius mengingat aset adalah etalase dari Pemprov.
Baca Juga: Komisi B DPRD Jatim Usul Kenaikan Anggaran OPD Mitra
“Sejatinya kan persoalan aset ini udah lama dari dulu, keseriusan pemerintah juga kurang padahal keberadaan dan kebermanfaatan nya juga untuk masa depan daerah,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Jatim, Dydik Rudy Prasetya menilai bahwa persoalan aset merupakan hal yang rumit dan kompleks sehingga diperlukan upaya lebih dalam penyelesaiannya demi mencegah konflik.
“Perlu upaya lebih untuk menyelesaikan persoalan aset agar tidak menimbulkan konflik terutama dengan masyarakat, jadi kami juga upayakan langkah persuasif seperti di Lamongan dan Bojonegoro,” ujarnya.
Dirinya menjelaskan bahwa pihaknya akan segera mengkomunikasikan kepada pihak lain yang terkait untuk percepatan penyelesaian persoalan aset pertanian Pemprov Jatim.
“Kedepannya kami juga akan terus berkomunikasi dengan biro hukum juga untuk segera menyelesaikan persoalan aset pertanian si seluruh daerah di Jatim,” pungkasnya. bdo


