224 Pejabat Fungsional Resmi Dilantik Bupati Mojokerto
Mojokerto, Nawacita – 224 pejabat fungsional resmi dilantik oleh Bupati Mojokerto melalui pengangkatan pertama serta menyerahkan 225 petikan keputusan pengangkatan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dilingkup Pemerintah Kabupaten Mojokerto.
Pelantikan 224 pejabat fungsional dan penyerahan petikan keputusan P3K yang berlangsung di Pendopo Graha Maja Tama (GMT), pada Selasa (4//7/2023).
Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati mengajak kepada seluruh ASN Kabupaten Mojokerto untuk bekerja dengan penuh semangat dan terus melakukan inovasi untuk membangun Kabupaten Mojokerto.
“Terus melakukan inovasi untuk membangun Kabupaten Mojokerto, sehingga dapat terwujud masyarakat Kabupaten Mojokerto yang maju, adil, dan makmur”, ujarnya.
Baca Juga :Â Pemkot Mojokerto Bagikan Bantuan Perlengkapan Sekolah Gratis Serentak Hari Ini
Ikfina mengatakan, kepada seluruh pejabat fungsional yang baru saja dilantik agar dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara optimal sehingga dapat menjadi motor penggerak bagi kemajuan sektor yang dibidanginya.
Selain itu, terkait proses pengangkatan jabatan fungsional ini, ia juga menyampaikan, bahwa proses tersebut merupakan salah satu upaya Pemerintah daerah menciptakan organisasi pemerintah yang kaya fungsi.
“Jabatan fungsional adalah jabatan yang bersifat statis, sehingga dapat berkembang sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. maka saya berharap saudara mampu menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional dan kompeten serta fokus memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat sesuai bidang keahlian yang saudara miliki,” ucapnya.

Sementara itu, terkait pegawai P3K, Ikfina mengungkapkan, bahwa pegawai P3K merupakan salah satu unsur ASN yang tercantum dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang aparatur sipil negara. Dengan harapan mampu beradaptasi secara cepat dengan lingkungan kerja yang baru dan dapat mengikuti perkembangan kemajuan teknologi di era transformasi digital.
Baca Juga :Â Disbudporapar Mojokerto Mengaku Dilematis Dengan Kabar Terancam Batalnya Porprov Jatim VIII
“Karena sebagai ASN dituntut untuk terus belajar dan mengembangkan kompetensi, sehingga mampu menjadi ASN yang profesional dan berintegritas serta memiliki semangat pengabdian yang tinggi,” ungkapnya.
Ikfina menambahkan, pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja pada guru merupakan program prioritas pemerintah untuk mendukung pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat dalam bidang pendidikan.
Sehingga, guru dinilai memiliki peranan penting dan strategis untuk meningkatkan kualitas pendidikan dalam rangka menyiapkan generasi penerus bangsa di tengah perubahan zaman perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin canggih.
“Sebagai ASN, saudara dituntut untuk mampu mencapai kinerja terbaik sesuai target kinerja yang ditetapkan serta menjalankan tugas dengan penuh disiplin dan tanggung jawab. ASN harus mendukung terwujudnya birokrasi yang bersih dan melayani, serta ASN juga memiliki kewajiban menerapkan nilai dasar (core value) ASN ‘BERAKHLAK’, yang merupakan akronim dari: berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif,” imbuhnya.
Menurutnya, internalisasi core value ASN ‘BERAKHLAK’ juga akan membentuk budaya kerja ASN yang unggul dan menjadi aspek utama penguatan manajemen perubahan dalam reformasi birokrasi.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Mojokerto dan nama pribadi, maka saya mengucapkan selamat atas pengangkatan saudara menjadi pejabat fungsional dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, semoga Allah SWT senantiasa memberikan kekuatan lahir dan batin kepada kita dalam melaksanakan setiap amanat yang telah dipercayakan,” tukasnya.
Dn


