Friday, December 26, 2025
HomeDAERAHJATIMEks Gedung DPRD Kabupaten Mojokerto Bakal di Rehab

Eks Gedung DPRD Kabupaten Mojokerto Bakal di Rehab

Eks Gedung DPRD Kabupaten Mojokerto Bakal di Rehab

Mojokerto, Nawacita – Bekas kantor DPRD Kabupaten Mojokerto bakal di rehabilitasi oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto dengan alokasi anggaran Rp 1,9 miliar. Gedung yang berada di dalam satu kompleks dengan kantor pemda itu nantinya bakal rehab yang menyasar keseluruhan kontruksi keseluruhan atap.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Mojokerto Rinaldi Rizal Sabirin, mengatakan, sentuhan rehabilitasi gedung yang sudah beberapa tahun tak dihuni ini bertujuan agar kontruksi tidak rusak dan menghilangkan kesan mangkarak, sehingga bekas kantor legislatif ini menjadi sapah satu prioritas perbaikan pada tahun ini. “Diharapkan nanti dengan perbaikan ini bisa di manfaatkan untuk pelayanan masyarakat,” ucap Rinaldi, Kamis (22/6/2023).

Rinaldi menjelaskan, atap kontruksi mengalami kerusakan parah dan nantinya perbaikan akan di fokuskan pada bagian atap, pasalnya kerangka penahan yang berbahan kayu itu sudah mengalami pelapukan.

- Advertisement -

“Bahkan plafon bangunan juga runtuh akibat sudah termakan usia dan diguyur hujan, bukan hanya itu beberapa tembok juga mengalami kerusakan akibat kebocoran air hujan. Hal itu juga menjadi bagian perbaikan gedung nantinya,” terangnya.

Menurutnya, anggaran yang digunakan sekitar Rp 1,9 miliar untuk rombak semua dan akan menggunakan kontruksi baja galvalum agar lebih awet karena dinilai anti rayap. Bukan hanya atap saja perbaikan juga menyasar pada plafon karena sudah menjadi satu paket pada belanja modal bangunan gedung kantor bekas DPRD Kabupaten Mojokerto.

Baca Juga: Pemkab Mojokerto Berangkatkan 1.137 JCH ke Tanah Suci

“Hanya saja anggaran Rp 1,9 miliar itu belun termasuk interiornya. Kalau atapnya bagus kan bawahannya gampang, mau dibuat jadi apa saja nantinya, pokoknya kita selesaikan atap dulu,” ujarnya.

Selain akan menyentuh perbaikan eks gedung DPRD, dinas PUPR juga akan membangun sekretariat bersama MUI. Dengan anggaran Rp 1,3 miliar, gedung baru itu akan dibangun di atas aset tanah pemda di Jalan RA Basuni, Kecamatan Sooko.

Bukan hanya sebagai kantor, sekber ini juga akan difungsikan sebagai tempat pertemuan dan kegiatan keagamaan. Artinya, pembangunan ini menjadi bagian penyediaan fasum keagamaan dari pemerintah.

“Gedung anyar ini nantinya bakal difungsikan sebagai peningkatan fasilitas pelayanan publik bidang keagamaan. Meliputi, kantor MUI, badan waqaf Indonesia (BWI), dewan masjid Indonesia (DMI), badan amal zakat nasional (BAZNAS), dan forum kerukunan umat beragama (FKUB),” tandasnya.

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

Bank Jatim Nataru
- Advertisment -

Terbaru