Perry Warjiyo Resmi Menjabat Sebagai Gubernur Bank Indonesia Periode 2023-2028
Jakarta, Nawacita – Pada hari ini, Rabu, 24 Mei 2023, Perry Warjiyo resmi menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) dengan masa jabatan 2023-2028 setelah mengucapkan sumpah di hadapan Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin., S.H., M.H.
Penetapan Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 38/P Tahun 2023 tanggal 5 Mei 2023 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Gubernur Bank Indonesia.
Dengan demikian, susunan Dewan Gubernur Bank Indonesia menjadi sebagai berikut:
Gubernur: Perry Warjiyo
Deputi Gubernur Senior: Destry Damayanti
Deputi Gubenur: Doni Primanto Joewono, Juda Agung, Aida S. Budiman, Filianingsih Hendarta
Baca Juga : Bank Indonesia Gelar CBP Goes to Komunitas PKK dan Milenial Surabaya
Jabatan tersebut merupakan periode kedua Perry Warjiyo sebagai Gubernur BI. Sebelumnya, Perry Warjiyo diangkat sebagai Gubernur BI periode 2018-2023 sesuai Keputusan Presiden RI Nomor 70/P Tahun 2018 tanggal 16 April 2018.
Dn


