Tuesday, December 23, 2025
HomeMENTERIMenkes Budi Pastikan Vaksin Covid-19 di 2023 Masih Gratis

Menkes Budi Pastikan Vaksin Covid-19 di 2023 Masih Gratis

Menkes Budi Pastikan Vaksin Covid-19 di 2023 Masih Gratis

Jakarta, Nawacita | Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin memastikan hingga kini vaksin Covid-19 masih akan diberikan secara gratis. Menurutnya belum ada pembahasan lebih lanjut ihwal vaksin Covid-19 akan berbayar pada 2023.

“Itu belum dibahas yang vaksin berbayar. Jadi sampai sekarang vaksinnya masih gratis, yuk cepat-cepat booster saja,” kata Budi dalam keterangan dikutip Jumat (30/12/2022).

Ia hanya menyebut pada 2023 tugas Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN). Namun terkait anggaran Covid-19 yang ditiadakan masih belum bisa dipastikan.

- Advertisement -
ilustrasi vaksin covid-19 Pfizer
ilustrasi vaksin covid-19 Pfizer

“KPCPEN yang sudah selesai di akhir tahun,” ujarnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti menyatakan bila Covid-19 sudah dinyatakan endemi maka BPJS akan mengcover pembiayaannya.

“Jika sudah dinyatakan endemi, bukan pandemi lagi maka BPJS Kesehatan yang akan mengcover, tentu pembayaran memakai Ina-CBGs berdasarkan kelompok diagnosisnya apa,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan, pembiayaan Covid-19 pada 2023 akan menggunakan skema pembayaran BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Kemenkes akan Penuhi Kebutuhan USG di Semua Puskesmas

“Kembali pada pola pembiayaan yang ada karena situasi bencana atau kedaruratan sudah terkendali. Tapi ditunggu ya final keputusannya,” kata Nadia.

Namun, Nadia tak merinci, apakah selain pengobatan pasien Covid-19, pemberian vaksin Covid-19 juga akan dilakukan secara mandiri per 2023. Saat ini, pemerintah masih berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait untuk merumuskan kebijakan baru terkait Covid-19, termasuk perihal pencabutan status PPKM.

“PPKM hanya pembatasan kegiatan ya, bukan mencabut kondisi bencana nasional atau pandemi. Tapi lebih pasti menunggu aturan teknisnya ya, karena akan diatur apa yang masih ada di dalam program dan mana yang sudah tidak ada,” ujar Nadia. rpblk

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Terbaru