Home Nasional Komnas HAM: Tragedi Kanjuruhan Bukan Termasuk Pelanggaran HAM Berat

Komnas HAM: Tragedi Kanjuruhan Bukan Termasuk Pelanggaran HAM Berat

0
Komnas HAM: Tragedi Kanjuruhan Bukan Termasuk Pelanggaran HAM Berat
Patung kepala singa yang ada didepan Stadion Kanjuruhan Malang

Komnas HAM: Tragedi Kanjuruhan Bukan Termasuk Pelanggaran HAM Berat

Jakarta, Nawacita | Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan tragedi Kanjuruhan bukan termasuk kategori pelanggaran HAM berat. Hal itu berdasarkan laporan pemantauan dan penyelidikan tragedi kemanusiaan di Stadion Kanjuruhan Malang 1 Oktober 2022 yang dikeluarkan Komnas HAM pada 2 November 2022.

“Untuk kasus tragedi kemanusiaan Kanjuruhan, Komnas HAM merujuk kepada laporan pemantauan tersebut,” ujar Koordinator Subkomisi Penegakan HAM/Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan/Komisioner Pengawasan Komnas HAM Uli Parulian Sihombing di Jakarta, Kamis (29/12/2022).

Saat ini, sambung dia, Komnas HAM sedang memantau rekomendasi dari laporan pemantauan yang dilakukan lembaga HAM tersebut.

Komisioner Komnas HAM Uli Parulian Sihombing
Komisioner Komnas HAM Uli Parulian Sihombing

Merujuk laporan Komnas HAM tertanggal 2 November 2022 terdapat beberapa poin kesimpulan di antaranya Komnas HAM menyatakan tragedi Kanjuruhan merupakan peristiwa pelanggaran HAM yang terjadi akibat tata kelola sepak bola yang diselenggarakan dengan cara tidak menjalankan, menghormati dan memastikan prinsip dan norma keselamatan serta keamanan penyelenggaraan sepak bola.

Selain itu juga terjadi karena tindakan excessive use of force, terdapat sistem pengamanan yang menyalahi aturan PSSI dan FIFA dengan pelibatan kepolisian dan TNI antara lain masuknya gas air mata serta penembakan gas air mata, penggunaan simbol-simbol keamanan yang dilarang dan fasilitas kendaraan.

Pelanggaran aturan PSSI dan FIFA terjadi karena desain pengamanan dalamseluruh pertandingan sepak bola yang menjadi tanggung jawab PSSI tidak memedulikan prinsip keselamatan, dan keamanan yang terdapat di regulasi PSSI maupun FIFA.

Baca Juga: Desainer Asal Malang Bikin Batik Motif Tragedi Kanjuruhan

Terpisah, Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD dalam cuitan Twitter mengatakan tragedi Kanjuruhan bukan pelanggaran HAM berat. Pernyataan mantan Ketua MK tersebut merujuk pada penyelidikan Komnas HAM.

“Betulkan saya bilang kasus tragedi Kanjuruhan bukan pelanggaran HAM berat?,” cuit Mahfud di akun Twitter @mohmahfudmd pada Rabu (28/12/2022).

Dalam cuitan tersebut Mahfud mengatakan menurut hukum yang bisa menetapkan adanya pelanggaran HAM berat atau tidak yakni hanya Komnas HAM. antr

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here