Puluhan Nasabah korban Penipuan Koperasi NMSI Mengadu ke PSI Surabaya
Surabaya, Nawacita – 24 Oktober 2022 puluhan warga mendatangi kantor DPD PSI Surabaya di Jalan Ngagel 143 – D. Warga diduga adalah korban penipuan dan penggelapan dari Koperasi Niaga Mandiri Sejahtera atau Niaga Mandiri Sejahtera Indonesia. (NMSI )
Kedatangan warga di sambut langsung oleh Erick Komala, S.H.,M.H. selaku ketua DPD dan di dampingi beberapa pengurus PSI Surabaya yang juga berprofesi sebagai pengacara yaitu Dino Wijaya dan Reston Tamba. Korban terdiri dari beberapa kota dan kabupaten di wilayah Jawa Timur. Antara lain Jombang, Madiun, Kediri, Blitar dan Surabaya.
Ibu Drajat mengatakan, tentunya kami berharap modal kami bisa kembali, kami ini berinvestasi bukan dari uang sulapan melainkan dari hasil keringat kami sendiri, bahkan ada korban yang sampai mengutang dengan jaminan rumah juga ada yang stres dan bunuh diri
Baca Juga : PSI Berhentikan Viani Limardi Demi Menjaga Nilai-Nilai Partai
“Harapan kami sebenarnya tidak muluk – muluk kepada kepolisian, untuk mau menegakkan keadilan dan memberikan hukuman yang maksimal kepada pelaku, buka kasus ini dan usut tuntas kasus ini.
Termasuk mengembalikan aset aset yang dimiliki atau diahlikan pelaku kepada para korban, itu harapan kami.
“Saya percaya karena koperasinya terdaftar dan melakukan sosialisasi di beberapa polres. Bahkan banyak anggota polisi aktif menjadi agen dan mitra koperasi ini,” pungkas Ibu Drajat, salah satu korban.
“Kemitraan yang ditawarkan adalah budidaya lebah yang akan menghasilkan madu, dengan membeli 1 kotak/box seharga 500 ribu. Dijelaskan bahwa kotak tersebut berisi koloni lebah kemudian di budidayakan selama tiga bulan dan akan di beli kembali oleh koperasi sebesar 630 ribu, pada awalnya hasil panen tersebut dibeli oleh koperasi.
Baca Juga : PSI Kritik Keras Partai Nasionalis, NasDem: Namanya Juga Partai Baru
Namun sejak 4 Februari 2021, koperasi tidak mau membelinya dengan alasan bahwa uang dibawa kabur oleh ketua koperasi atas nama Christian Anton Harianto. Sdr Wahyudi selaku salah satu pendiri dari koperasi NMSI, selalu menghindar ketika para korban menanyakan atau hendak menemui.” Lanjut Ibu Drajat saat menjelaskan kronologi singkat saat jumpa pers di Kantor DPD PSI Surabaya.
Adapun kerugian yang di alami oleh 38 korban yang melapor kepada PSI Surabaya sebesar kurang lebih 78 Milliar Rupiah.
“Kami akan mengawal perkara ini, karna banyak sekali korban yang sampai stress bahkan meninggal dunia. Perkara ini harus di selesaikan secara professional dan transparan. Kepolisian harus cermat dalam mengembangkan kasus ini ke semua pihak sekalipun ada oknum kepolisian yang terlibat. Hal ini mendukung program Kapolri untuk bersih-bersih Polri.” Ujar Erick Komala sebelum menutup jumpa pers tersebut.
dn



