KPU: 18 Parpol Lolos Verifikasi Administrasi Calon Peserta Pemilu 2024
Jakarta, Nawacita | Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan sebanyak 18 parpol lolos verifikasi administrasi calon peserta Pemilu 2024. Hal ini berdasarkan surat Pengumuman Nomor 9/PL.01.1-Pu/05/2022 tentang Pengumuman Hasil Verifikasi Administrasi.
Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua KPU Hasyim Asy’ari tertanggal 14 Oktober 2024. Terdapat enam partai politik yang dinyatakan tidak lolos pada verifikasi administrasi.
“Iya, enam parpol tidak lolos verifikasi administrasi,” kata Komisioner KPU Betty Idroos, Jumat (14/10).

Enam partai politik yang tidak memenuhi syarat verifikasi adminitrasi di antaranya Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo), Partai Republik, Partai Republik Satu, Partai Republik Indonesia, Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), dan Partai Keadilan dan Persatuan.
Sementara itu, terdapat 18 partai politik yang lolos verifikasi administrasi. Namun, hanya sembilan dari 18 parpol parpol yang harus mengikuti tahap verifikasi faktual. Karena, sembilan parpol tersebut belum mempunyai kursi di parlemen.
“Kami lanjut untuk verifikasi faktual parpol yang memenuhi syarat untuk verifikasi administrasi perbaikan,” ucap Betty.
Baca Juga: KPU Umumkan Hasil Verifikasi Administrasi Parpol Calon Peserta Pemilu 2024 Hari Ini
Berikut ini 18 partai yang lolos tahapan verifikasi administrasi KPU:
- PPP
- PKB
- PDI Perjuangan
- Partai Nasdem
- Partai Demokrat
- PAN
- Partai Gerindra
- PSI
- Partai Golkar
- Perindo
- PKN
- PKS
- Partai Gelora Indonesia
- PBB
- Partai Hanura
- Partai Garuda
- Partai Ummat
- Partai Buruh
jwps


