Jakarta, Nawacita – Komisi II DPR RI dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengadakan rapat konsinyering tertutup untuk membahas terkait rancangan Peraturan KPU (PKPU) mengenai tahapan, program, dan jadwal Pemilu 2024. Rapat digelar di hotel bintang 5 Ayana Mid Plaza Jakarta.
Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengatakan rapat tersebut diselenggarakan pada Jumat 13 hingga Minggu 15 Mei 2022.
“Insyaallah tanggal 13 sampai 15. Konsentrasinya membahas dua hal, tahapan pemilu sama anggaran, utamanya anggaran yang diperlukan untuk dicairkan pada kegiatan 2022 ini,” kata Hasyim Asy’ari, kepada wartawan, Kamis (12/05/2022).
Hasyim berharap dalam rapat nanti pembahasan terkait anggaran pemilu 2024 bisa segera disahkan. Sebab, hingga kini pembahasan anggaran pemilu 2024 belum menemukan titik terang.
“Moga-moga begitu (disahkan),” ungkapnya.
Sebagai informasi, untuk anggaran, KPU mengajukan rencana anggaran penyelenggaraan Pemilu 2024 sebesar Rp76,7 triliun. Angka tersebut sudah dipangkas dari usulan awal sebesar Rp86 triliun. Oleh pemerintah dan DPR, usulan ini dianggap masih terlalu besar dan diminta untuk dipangkas lagi.
Tak hanya itu, mengenai tahapan pemilu juga belum rampung dibahas. Padahal, tahapan awal Pemilu harus sudah dimulai pada Juni 2022.
Untuk tahapan pemilu, sebelumnya masih ada perbedaan pandangan soal durasi masa kampanye. KPU mengusulkan 120 hari, kemudian pemerintah 90 hari, sementara DPR lebih singkat sekitar 60-75 hari.
Penulis: Alma Fikhasari


