Friday, December 26, 2025
HomeSENAYANDukung Wacana Utusan Golongan Kembali Jadi Anggota MPR RI

Dukung Wacana Utusan Golongan Kembali Jadi Anggota MPR RI

Jakarta, Nawacita – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo atau biasa disapa Bamsoet mengatakan, setelah empat kali amendemen Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI 1945), membawa sebuah perubahan dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Termasuk perubahan sistem yang ada di lembaga MPR RI.

“Sebelum amendemen keempat, keanggotaan MPR RI terdiri atas anggota DPR RI, utusan daerah, dan utusan golongan. Setelah amendemen keempat, keanggotaan MPR RI hanya terdiri atas anggota DPR RI sebagai representasi partai politik dan anggota DPD RI sebagai representasi kepentingan daerah, sedangkan utusan golongan dihapuskan,” kata Bamsoet, dalam “focus group discussion” (FGD) dengan tema “Revitalisasi Lembaga MPR”, di Gedung Nusantara III DPR RI, Jakarta, Senin (4/10/2021).

Bamsoet menyatakan sejumlah tokoh bangsa menyatakan utusan golongan patut dipertimbangkan masuk dalam keanggotaan MPR RI. Hal itu disampaikan sejumlah organisasi di antaranya PP Muhammadiyah, PBNU, Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia, Majelis Tinggi Agama Konghucu Indonesia, dan berbagai organisasi kemasyarakatan.

- Advertisement -

Wacana menghadirkan kembali utusan golongan merupakan wacana menarik yang perlu dielaborasi lebih jauh. Ruang dialektikanya harus dibuka lebar, tidak boleh ditutup apalagi buru-buru ditangkal.

Bamsoet mengutip argumen Ansel da Lopez, tokoh jurnalis yang juga pernah menjadi anggota DPR/MPR RI mengatakan kehadiran utusan golongan akan menjadikan MPR RI sebagai lembaga perwakilan yang inklusif, yang mengikutsertakan seluruh unsur dalam masyarakat Indonesia yang plural.

“Kehadiran utusan golongan juga membuat kepentingan masyarakat yang tidak terwakili oleh partai politik dan daerah bisa terakomodir. termasuk golongan yang karena aturan undang-undang, hak pilih dan/atau hak dipilihnya ditiadakan,” jelas Bamsoet.

Sementara itu, anggota MPR/DPD RI Jimly Asshiddiqie menekankan kehadiran utusan golongan sangat penting. Perjalanan 23 tahun reformasi yang menghilangkan utusan golongan dalam keanggotaan MPR RI perlu dievaluasi.

“Kini keberadaan utusan golongan hanya berada di Majelis Rakyat Papua (MRP). Padahal, para pendiri bangsa telah memikirkan dengan matang, menghadirkan utusan golongan dalam sistem perwakilan Indonesia,” kata Jimly.

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

Bank Jatim Nataru
- Advertisment -

Terbaru