Thursday, July 10, 2025
HomeDAERAHJABARKasus Dugaan Jual Beli Kursi SPMB di Bandung Mulai Terkuak

Kasus Dugaan Jual Beli Kursi SPMB di Bandung Mulai Terkuak

Bandung, Nawacita – Proses penyelidikan terkait dugaan kasus jual beli kursi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di Kota Bandung terus didalami.

Walikota Bandung, Muhammad Farhan mengungkap bahwa sudah ada beberapa sekolah yang terindikasi terlibat. Namun pihaknya masih enggan mendahului tim penyidik dalam pengungkapan terduga pelaku.

“Kalau sudah dapat bukti kuat, tim penyidik juga sudah menyatakan atau penegak hukum menyatakan yang sudah layak untuk diangkat, maka kita akan angkat,” kata Farhan saat dikonfirmasi di Kantor DKPP Jalan Arjuna Bandung, Jumat (20/6/2025).

- Advertisement -PODCAST KOPINAWA

Farhan menegasakan enggan medahuli tim penyidik, apalagi untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka. Sebab, perlu ada dua alat bukti kuat agar bisa menetapkan seseorang sebagai tersangka.

“Saya tidak mungkin mengatakan atau menyebut nama seseorang, sekolah sesuatu, apabila dari aparat hukum belum menyatakan boleh mengeluarkan. Kita bisa menimbulkan fitnah, gak boleh,” jelasnya.

Baca Juga: Wamendikdasmen Selidiki Kasus Dugaan Jual Beli Kursi SPMB di Kota Bandung

“Sudah ada, tapi kan belum terbukti, belum ada dua bukti. Kan harus ada dua bukti kuat baru diumumkan dan dijadikan TSK (tersangka),” tambah Farhan.

Selain itu, pihaknya memberikan peringatan kepada semua pihak termasuk orang tua agar tidak melakukan transaksi jual beli kursi SPMB jika tidak ingin terjerat pidana.

“Sekarang saya cuma mau bilang, hei geus tong aya nu transaksi (sudah jangan ada yang transaksi), karena saya geus nyaho (sudah tau) pergerakan-pergerakan kalian,” paparnya.

“Kemarin kenapa kami membuat pernyataan. Tujuannya ya untuk memastikan bahwa, hey, saya sudah tahu pergerakan kalian, jangan dilanjutkan,” sambung dia.

Farhan menegaskan, pihaknya tidak akan segan untuk mempidanakan para pelaku yang memberi maupun menerima. Baik pihak sekolah, dinas hingga pihak ketiga tanpa pandang bulu.

“Kalau sampai terjadi transaksi, ingat, terjadi transaksi, maka penerimanya dipidana, pemberinya juga dipidana. Hati-hati ya pesan ini. Karunya budaknya bapak ibu, omatnya,” tandasnya.

Reporter : Niko

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

Idul Adha
- Advertisment -

Terbaru