Haru Suandharu Nilai Implementasi SD – SMP Gratis di Jabar Terkendala Keterbatasan Anggaran
Bandung, Nawacita – Ketua DPW PKS Jawa Barat menilai, Implementasi Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait biaya pendidikan gratis bagi SD dan SMP negeri maupun swasta akan sedikit sulit dilakukan di Jawa Barat. Hal itu dikarenakan keterbatasan anggaran baik di ranah pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten kota.
Haru menyebut, keterbatasan anggaran itu juga dampak dari adanya efisiensi anggaran yang dilakukan oleh pemerintah pusat dan Pemprov Jawa Barat.
“Ya karena keterbatasan anggaran, kenapa pemerintah provinsi, pemerintah kota kabupaten bahkan pemerintah pusat itu melakukan kebijakan efisiensi? Artinya kan nggak ada duit? Kalau duitnya banyak nggak akan efisiensi yang ada itu ya ditambah programnya kan, gitu,” ungkap Haru saat dihubungi, Sabtu (7/6/2025).
Padahal, kata Haru, upaya biaya pendidikan gratis dalam wajib belajar 9 tahun dari SD hingga SMP telah dilakukan sebelumnya melalui bantuan subsidi BOS (Bantuan Operasional Sekolah) serta bantuan ke sekolah swasta. Namun nominal bantuan itu dianggap terlalu kecil dan tidak mampu menutupi kebutuhan serta operasional sekolah.
“Ditambah subsidinya kan, gitu, ditambah BOS nya kan, gitu. Sekarang kan keluhannya sekolah swasta itu males menerima BOS, karena BOS nya kekecilan nggak cukup buat biaya operasional sekolah. Ya seenaknya aja gitu kan, sekian pokoknya harus cukup, gitu,” imbuh dia.
Baca Juga: PKS Jabar Tagih Pemprov Jabar Buatkan Turunan Putusan MK Terkait SD-SMP Gratis
Maka dari itu, ia meminta agar pemerintah provinsi beserta seluruh kepala daerah untuk segera membuat formulasi kebijakan turunan menyusul putusan MK. Sebab, ranah tersebut merupakan tanggungjawab eksekutif.
“Karena itu bersama-sama bagaimana kita bisa melaksanakan perintah MK, ya kan? Itu kan urusan eksekutif. Nah sekarang silahkan eksekutif merumuskan kira-kira tadi berapa lama itu akan dikerjakan, ya kan butuh dana berapa kan itu dulu,” ujar Haru.
Haru menegaskan, formulasi serta skema implementasi putusan MK itu jangan sampai memangkas pagi anggaran lainnya. Apalagi sampai membuat pos kebutuhan anggaran lainnya menjadi tidak terpenuhi.
“Jangan sampai itu dikerjakan, terus yang lain jadi berhenti semua kan gak mungkin juga. Jadi menurut saya kalau sudah tataran implementasi, ya kan tataran eksekusi, ya itu butuh regulasi sendiri. Ya dalam rangka melaksanakan keputusan MK ini,” tegas Haru.
Menurutnya, implementasi biaya pendidikan gratis bagi SD dan SMP baik negeri maupun swasta itu belum tentu dapat dilakukan di seluruh daerah di Jawa Barat. Mengingat anggaran daerah yang dimiliki setiap kabupaten kota berbeda-beda. Terlebih anggaran Pemprov Jabar yang tidak terlalu besar, namun jumlah penduduknya cukup banyak.
“Ya kan saya baca di berita, misalnya Jakarta siap, ya iyalah dia 88 Triliun, APBD nya, pasti ngomong sanggup atuh atau semarang siap, tapi periksa dulu di Jawa Barat itu kan gitu,” kata Haru.
“Ya mungkin Kota Bandung, Kota Bekasi, gitu kan. Kota Depok nggak ada masalah lagi, kalau kota besar ada yang bisa, gitu kan? Tapi coba diperiksa itu kalau di Kota Tasik, Kabupaten Tasik gitu kan? Di Cianjur kaya apa gitu kan,” tambah dia.
Baca Juga: Kata Dedi Mulyadi soal Bonus Rp1 M dari ASN Pemprov Jabar Untuk Persib yang Tak Sesuai Target
Lebih lanjut, Haru menekankan bahwa pemerintah baik pusat maupun daerah beserta pihak legislatif untuk segera membuat skema implementasi putusan MK ini di tengah kondisi keterbatasan anggaran yang terjadi.
“Nah, ya sekarang kan, silahkan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kota kabupaten dengan DPRD provinsi dan DPRD kota kabupaten termasuk juga DPR RI,” tutur Haru.
“Silahkan, ini putusan ini mau direspon seperti apa, baik oleh undang-undang, oleh peraturan pemerintah, peraturan menteri, gitu kan, perda silahkan gitu kan. Itu kan bagaimana, ya pemerintah bertahap misalnya 5 tahun, ya kan,” tandas dia.
Selain itu, ia juga meminta agar pembuatan skema tersebut bisa menghitung skala kebutuhan prioritas. Termasuk mempertimbangkan kondisi seluruh elemen pendidikan seperti kondisi ekonomi keluarga dan orang tua dan kondisi keuangan sekolah.
“Terus mana dulu, misalnya negeri dulu diselesaikan baru swasta, misalnya kan. Nanti swasta juga disubsidi, misalnya gitu kan. Kemudian kalau orang tua mau nambah, silahkan aja kan gitu misalnya kan. Jadi nggak ribut gitu kan,” ucap Haru.
“Tapi kalau sekarang swasta harus gratis pokoknya, gitu kan. Tidak boleh ada bayaran nah itu mah cari keributan,” tandas dia.
Reporter: Niko