DPRD Jabar Tolak Usulan Vasektomi Jadi Syarat Bansos dan Beasiswa
Bandung, Nawacita – Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Siti Muntamah atau akrab disapa Umi Oded menolak wacana kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang menjadikan syarat KB dengan Mekanisme Operasi Pria (MOP) berupa Vasektomi sebagai syarat agar masyarakat mendapatkan bansos dan beasiswa bagi anak-anaknya.
Menurut Umi Oded, bantuan sosial (bansos) tidak seharusnya dikaitkan secara langsung dengan partisipasi masyarakat dalam program Keluarga Berencana (KB), apalagi dijadikan syarat penerimaan bantuan.
Sebaliknya, bantuan sosial harus tetap berjalan sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku tanpa diseret dalam kebijakan program vasektomi.
“Jangan dihubungkan bansos sama Vasektomi. Bansos itu sudah ada syaratnya sendiri yang berlaku dan diberikan untuk kesejahteraan masyarakat miskin dan sudah diatur dalam Undang-undang. Kalau dijadikan syarat vasektomi, itu malah bisa menimbulkan ketidakadilan,” ujar Umi Oded saat dihubungi Rabu (7/5/2025).
Selain itu, Ummi Oded menyoroti adanya informasi bahwa program vasektomi digulirkan sebagai salah satu upaya untuk menekan angka kelahiran di Jawa Barat yang digadang-gadang mencapai 900 ribu kelahiran per tahun.
Baca Juga: Dikritik soal Vasektomi untuk Bansos, Dedi Mulyadi Usul Gunakan KB dan Kondom Saat Berhubungan
Ia menegaskan bahwa penerapan vasektomi tidak bisa dilakukan sembarangan, mengingat fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang telah menyatakan bahwa tindakan vasektomi dilarang kecuali atas indikasi dan rekomendasi medis yang jelas.
“Kita harus adil melihat ini. MUI sudah punya pandangan bahwa vasektomi itu haram kecuali karena alasan medis. Jadi kalau ini dijadikan syarat bansos, itu sangat problematik,” tambah dia.
Umi Oded juga menyayangkan wacana vasektomi yang dilontarkan oleh Gubernur Jabar, langsung sampai ke media tanpa dikonsultasikan atau dikomunikasikan secara matang dengan DPRD atau dinas-dinas terkait terlebih dahulu.
Ia menilai, hal itu membuat program yang masih berupa wacana menjadi polemik di tengah masyarakat.
“Programnya belum dijalankan, tapi sudah ramai di media. Seharusnya dinas-dinas membantu Pak Gubernur menterjemahkan wacana itu ke dalam mekanisme yang jelas. Ini belum ada mekanismenya, tapi sudah disorot publik,” kata Umi Oded.
Ia menekankan pentingnya peran penyuluh KB yang selama ini sudah bekerja di tingkat RW dan aktif mengedukasi keluarga-keluarga usia subur. Ia mengingatkan bahwa pendekatan program KB selama ini dilakukan secara sukarela dan berdasarkan edukasi, bukan paksaan.
“Penyuluh KB itu setiap tahun terus berjalan. Mereka kampanye ke keluarga usia subur, baik pria maupun wanita. Jadi bukan tiba-tiba masyarakat ikut vasektomi hanya karena ingin dapat bansos. Itu tidak seperti itu mekanismenya,” imbuh dia.
Baca Juga: MUI Jabar Tolak Kebijakan Dedi Mulyadi Jadikan Vasektomi Syarat dapat Bansos dan Beasiswa
Lebih lanjut, ia juga menyoroti pentingnya data yang akurat dan pendekatan yang komprehensif. Menurutnya, pemerintah perlu duduk bersama dengan pihak-pihak terkait seperti DPRD, BKKBN, dinas kependudukan, DP3AKB, dan MUI untuk merumuskan solusi yang adil dan bijak dalam menangani isu ledakan penduduk dan kemiskinan.
“Kita harus tahu dulu, berapa sebenarnya keluarga prasejahtera yang punya anak lebih dari tiga, empat, lima atau bahkan sampai sebelas? Berapa dari mereka yang benar-benar usia subur? Itu harus jelas,” tandas dia.
Ia melihat bahwa wacana ini sebenarnya lahir dari niat baik Gubernur untuk melindungi perempuan dan mempercepat kesejahteraan keluarga. Namun, menurutnya, semangat tersebut harus dibarengi dengan komunikasi yang terbuka dan kebijakan yang berpijak pada data dan hukum, termasuk hukum agama.
“Pak Gubernur mungkin ingin membela perempuan. Karena selama ini program KB banyak menyasar perempuan. Beliau ingin laki-laki juga terlibat. Tapi sekali lagi, perlu duduk bersama dulu sebelum bicara ke publik,” ungkap dia.
Terakhir, menegaskan bahwa tugas DPRD adalah melakukan fungsi pengawasan (controlling) terhadap pelaksanaan program pemerintah, bukan ikut mengintervensi teknis kebijakan. Ia meminta agar semua pihak tidak terburu-buru menilai sebelum mekanisme kebijakan itu jelas dan disepakati bersama.
“Kita ini tugasnya mengawasi. Kita kawal kebijakan ini,” pungkas dia.
Reporter: Niko

