KDM Desak Pemecatan Guru Pelaku Pelecehan Seksual di SD Depok
Bandung, Nawacita – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi minta Pemkot Depok untuk memberhentikan oknum guru yang melakukan pelecehan terhadap sejumlah siswi SD di Depok Jawa Barat.
“Pendekatannya sekolah kan sekolah itu di bawah walikota (kewenangannya). Nanti walikota nya agar segera memanggil yayasan, agar yayasan memberhentikan guru tersebut,” ungkap Dedi saat ditemui di Gedung Pakuan Bandung, Selasa (15/4/2025) petang.
Hal itu dilontarkan Dedi, menyusul ramainya pemberitaan terkait kasus pelecehan seksual yang dialami sejumlah siswi SD di Cimanggis, Depok Jawa Barat beberapa waktu lalu. Diduga sejumlah siswi SD tersebut dilecehkan oleh seorang oknum guru di sekolah yang sama.
Kasus ini kemudian viral di media sosial saat konten kreator Ronald A Sinaga mengunggah kasus tersebut dalam akunnya media sosialnya @brorondm. Dalam unggahannya tersebut, Ronald menuliskan bahwa oknum guru tersebut diduga melakukan pelecehan dengan cara memeluk dan meraba anggota tubuh para siswi.
Kasus tersebut kemudian terungkap pada Agustus 2024 setelah beberapa korban melakukan pengaduan kepada orang tua. Pihak orang tua korban pun akhirnya mengadakan pertemuan dengan pihak sekolah. Namun dalam pertemuan tersebut oknum guru tidak mengakui bahwa perbuatannya tersebut merupakan tindak pelecehan seksual.

Kasus ini pun kemudian menjadi pemberitaan yang ramai dan mengundang atensi banyak pihak. Menanggapi hal tersebut, Walikota Depok, Supian Suri mengatakan bahwa pihaknya masih mendalami kasus yang tengah ramai ini.
Supian mengaku pihaknya baru mendapat keterangan satu arah yaitu dari pihak sekolah dan yayasan.
“Ya pertama, kita masih mendalami di sini. Artinya terhadap yayasan ini kita mendalami, kami baru dapat informasi dari satu arah artinya dari pihak sekolah dan yayasan,” kata Supian saat ditemui di Bandung, Selasa (15/4/2025).
Selain itu ia juga mengatakan bahwa pihaknya belum bisa melakukan proses lebih lanjut terkait kasus ini. Hal itu dikarenakan pihak korban atau keluarga korban belum membuat laporan secara resmi ke pihak kepolisian.
“Yang kedua yang kami informasikan bahwa belum ada laporan secara resmi ke polres dari pihak korban atau permasalahan ini. Jadi buat kami, kami terus melakukan komunikasi, monitor ini, kemudian kita mendalami,” tambahnya.
Disinggung terkait permintaan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang meminta oknum guru tersebut diberhentikan, Sofyan menyebut bahwa hal itu belum bisa dilakukan. Sebab belum ada bukti konkrit yang menyudutkan oknum guru telah melakukan pelecehan seksual.
Baca Juga: KDM Terbitkan Surat Edaran Larangan Minta Sumbangan di Jalan
“Ya, prinsipnya kami sempat dapat, tapi kan memang kita dekat apa yang mendalamnya permasalahan ini sampai benar-benar jelas ya, karena sekali lagi tujuan itu harus juga dibuktikan dan proses itu harus melalui proses pelaporan yang untuk mendalamnya permasalahan ini,” tutur Supian.
“Setidaknya kalau memang terbukti atau memang tadi disampaikan ya, memang ya sudah harus sesuai ke teman-teman kita lakuin, tapi sampai saat ini untuk pendalaman kami baru ada informasi dari pihak sekolah dan yayasan,” tandasnya.
Kendati demikian, Supian memastikan pihaknya akan tetap melakukan pendampingan untuk pemulihan trauma korban. Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar berani untuk melaporkan tindak pelecehan seksual ke pihak berwajib jika memang hal itu terjadi.
“Sudah, sudah. Kita sudah melakukan kaya pendampingan. Kita sudah ada tim kita sudah datang ke pihak yayasan dan sekolah. Kita sudah melakukan pendalaman termasuk kita sudah terlalu berkomunikasi dengan pak Kapolres,” jelasnya.
“Masalah ini bukan hanya menjadi tanggung jawab kita tapi menjadi tanggung jawab semua. Nah, jangan sampai ini terulang lagi. Mereka harus berani melaporkan, berani menjelaskan,” pungkas dia.
Reporter: Niko