Thursday, May 1, 2025
HomeHukumHanya Sebut Angka, Lapas Sukamiskin Rahasiakan Koruptor Penerima Remisi Lebaran

Hanya Sebut Angka, Lapas Sukamiskin Rahasiakan Koruptor Penerima Remisi Lebaran

Bandung, Nawacita – Lapas Kelas 1 Sukamiskin Bandung hanya menyebut telah memberikan remisi masa tahanan dan narapidana di hari lebaran untuk 288 orang. Namun dari jumlah tersebut, data nama-nama koruptor yang banyak ditahan di lapas kelas 1 berkategori bahaya ini masih dirahasiakan.
Kepala Bagian Tata Usaha Lapas Kelas 1 Sukamiskin Bandung, Benny Muhammad Saifullah mengungkapkan jumlah tersebut merupakan jumlah yang disetujui dari 295 narapidana dan tahanan yang diajukan mendapat remisi. “Jumlah warga binaan (narapidana dan tahanan) yang diusulkan mendapatkan remisi 295, jumlah usulan remisi yang disetujui 288 orang,” kata Benny saat diwawancarai di Lapas Kelas 1A Sukamiskin Bandung, Senin (31/3/2025).
Benny menjelaskan, dari jumlah tersebut, sebanyak 36 tahanan mendapat remisi 15, 233 warga binaan mendapat remisi satu bulan 1 bulan, 17 orang mendapat remisi satu bulan 15 hari dan dia warga binaan mendapat remisi sebanyak dua bulan.
“Ada juga warga binaan yang pada hari raya Idul Fitri ini tidak mendapatkan remisi,” tambah dia.
Benny mengungkapkan alasan beberapa tahanan tidak mendapatkan remisi karena belum menjalani masa pidana selama enam bulan sesuai dengan persyaratan. Kemudian ada warga binaan yang harus menjalani subsider.
“Alasannya, yang pertama belum menjalani 6 bulan pidana, sesuai dengan persyaratan sebanyak 1 orang. Yang kedua, proses diusulkan integrasi, ada pembebasan bersyarat, yaitu sebanyak 18 orang, menjalani pidana subsider, yang bersangkutan saat ini telah menjalani pengganti denda dan tidak diberikan remisi,” papar dia.
Selain itu ada dua warga binaan yang tidak mendapatkan remisi karena mendapat hukuman pidana seumur hidup. “Dan yang terakhir ada pidana seumur hidup sebanyak 2 orang,” imbuhnya.
Di hari lebaran ini juga, pihak Lapas Kelas 1 Sukamiskin Bandung juga memberikan kesempatan kepada keluarga warga binaan untuk menjenguk.
“Untuk keluarga kita memberikan waktu tiga hari. Hari ini hari pertama, besok kedua, dan hari ketiga lusa,” ujar dia.
“Selama tiga hari ini kami memberikan kebebasan. Mereka berkunjung, kita siapkan ada dua tempat. Ada di hanggar dan juga di tempat kunjungan,” tandasnya.
Berdasarkan data terakhir di Ditjenpas, Lapas Sukamiskin hingga Maret 2025 memiliki dua jenis Warga Binaan Pemasyarakatan dengan total 277.408. Rinciannya yakni Narapidana (termasuk didalamnya para koruptor) sebanyak 220.066 dan Tahanan sebanyak 57.342 orang. WBP Jenis narapidana termasuk didalamnya adalah yang dihukum seumur hidup sebanyak 2.110 orang dan Hukuman Mati 572 orang.  Niko
Riko Abdiono
Riko Abdionohttp://rikolennon24.blogspot.com
Penulis adalah Jurnalis sejak 2004 di Harian Surabaya Pagi
RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

Bank Jatim Lebaran Bapenda Jatim
- Advertisment -

Terbaru