Thursday, July 10, 2025
HomeDAERAHJABARPesan Gubernur Jabar Jelang Lebaran: Sederhana Saja, Jangan Sampai Pakai Pinjol

Pesan Gubernur Jabar Jelang Lebaran: Sederhana Saja, Jangan Sampai Pakai Pinjol

Bandung, Nawacita – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengimbau masyarakat agar tidak konsumtif menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025.

Dedi meminta masyarakat agar tak memaksakan diri membeli barang yang tidak sesuai kebutuhan untuk lebaran. Terlebih jika masyarakat sampai menggunakan pinjaman online (pinjol) untuk membeli barang-barang tersebut.

“Susah ngelarang orang pinjol kan gak bisa. Jadi paling utama adalah ya sudah jangan konsumtif kalau nggak punya duit, jangan maksain. Ya sederhana saja. Kalau nggak punya duit, jangan maksain gitu loh,” ungkapnya, Selasa (25/3/2025).

- Advertisement -PODCAST KOPINAWA

Menurut Dedi, salah satu faktor yang memicu masyarakat untuk menggunakan pinjol adalah sifat konsumerisme. Terlebih hari ini masyarakat dihadapkan dengan euforia persiapan Hari Raya Idul Fitri 2025.

“Pinjol itu menurut saya perilaku hidup bukan hanya persoalan ekonomi. Jadi orang itu banyak yang perilaku hidupnya memang konsumeris. Akhirnya dari konsumeris itu yang paling mudah itu adalah pinjem,” jelasnya.

Baca Juga: Darwisman Resmi Jabat Ketua OJK Jawa Barat 2025

Dedi menegaskan jangan sampai masyarakat menderita akibat susah membayar pinjaman online setelah lebaran nanti akibat memaksakan diri untuk persiapan lebaran.

“Jangan sampai ingin melakukan lebaran dengan penuh suka cita dan riang gembiranya berlebihan. Tetapi setelah lebaran mengalami derita,” katanya.

Lebaran tidak selalu harus diwarnai dengan hal materialistis, tetapi seharusnya dimaknai dengan kebulatan hati dan ibadah serta memaknai momen lebaran itu sendiri.

“Ya sudah lah, lebaran itu kan dilaksanakan dengan khusuan, dan tujuan kita adalah beribadah tidak mesti harus material,” tutur dia.

Ditanya soal pemberantasan pinjol di masyarakat, Dedi mengungkapkan bahwa pemberantasan pinjol di Jawa Barat bisa saja dilakukan selama seluruh elemen pemerintah dan stakeholder terkait kompak dan saling bekerjasama.

“Nah, kalau pemberantasan pinjol itu sebenernya itu kan bisa dikatagorikan pidana sebenarnya kalau bank gelap yang tidak OJK kan bisa dipidanakan. Itu bisa diproses dalam kategori kejahatan perbankan. Bisa (diberantas) asal semuanya kompak,” tandas Dedi.

Reporter : Niko

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

Idul Adha
- Advertisment -

Terbaru