Sidak Wakil Wali Kota Surabaya: Hotel OYO di Medokan Semampir Terancam Ditutup
SURABAYA, Nawacita – Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap sebuah hotel OYO di Semampir Tengah 6 A/1-3, Kelurahan Medokan Semampir, Kecamatan Sukolilo, pada Rabu (12/03/2025).
Sidak ini dilakukan setelah warga melaporkan keresahan mereka atas perubahan fungsi bangunan dari rumah kos menjadi hotel yang diduga beroperasi sebagai hotel short time.
Dalam sidak tersebut, sejumlah warga menyampaikan keluhan langsung kepada Armuji. Salah satu permasalahan utama adalah penggunaan badan jalan sebagai tempat parkir tamu hotel, yang menyebabkan akses warga menjadi terganggu.
Baca Juga: Armuji Sidak Kasus Pendirian Tower di Kejawan Putih Tambak
“Jalan di depan hotel ini penuh dengan kendaraan tamu. Kami warga jadi susah lewat!” ujar seorang warga dengan nada kesal.

Tak hanya soal parkir, warga juga mempersoalkan jam operasional hotel yang tidak mengikuti aturan RT setempat. Penghuni kos sebelumnya memiliki batas waktu keluar-masuk hingga pukul 22.00 WIB, tetapi tamu hotel justru datang dan pergi sesuka hati hingga dini hari.
Keberadaan hotel ini semakin memicu kemarahan warga karena lokasinya yang berdekatan dengan masjid. Beberapa warga bahkan mengungkapkan bahwa anak-anak menemukan alat kontrasepsi di sekitar area hotel.
“Adanya hotel OYO di sini sangat meresahkan! Tidak mendidik anak-anak. Sampai tempo hari lalu, anak-anak menemukan kondom!” ungkap seorang warga yang juga merupakan takmir masjid setempat.
Menanggapi berbagai keluhan tersebut, Armuji langsung mengecek perizinan hotel. Hasilnya mengejutkan—bangunan tersebut hanya memiliki izin sebagai rumah tinggal dan kos-kosan, bukan sebagai hotel.
“Kalau hotel, harus ada AMDAL dan sosialisasi ke warga. Ini jelas pelanggaran!” tegas Armuji.
Tanpa menunggu lama, Armuji langsung menginstruksikan Camat dan Lurah untuk segera menutup operasional hotel tersebut.
“Pak Camat dan Bu Lurah, saya minta segera ditutup! Tidak boleh ada yang melanggar aturan!” ujarnya dengan tegas.
Warga berharap tindakan ini benar-benar ditegakkan agar lingkungan mereka kembali nyaman dan aman dari aktivitas yang mengganggu. Mereka juga meminta agar pemerintah lebih ketat dalam mengawasi perubahan fungsi bangunan di wilayah permukiman. (Deni)