DPRD Jatim Akan Kembali di Demo Hari Ini
Surabaya, Nawacita | Gerakan gabungan yang berasal dari Arek Gerak & Aliansi Masyarakat Sipil Surabaya & Jawa Timur akan kembali menggelar unjuk rasa di kantor DPRD Provinsi Jawa Timur, Jumat (21/02/2025).
Gerakan #IndonesiaGelap lahir sebagai respons kekecewaan terhadap kebijakan pemerintahan Prabowo-Gibran yang merugikan rakyat dan melemahkan demokrasi.
Sebelumnya ribuan massa yang terdiri dari para mahasiswa melakukan unjuk rasa di depan kantor DPRD Jawa Timur, Senin (17/02/2025). Aksi demo pun berlangsung ricuh usai pihak kepolisian melakukan tembakan Water Cannon dan penangkapan pada dua mahasiswa.
Thantowy menerangkan bahwa aksi massa kali ini berasal dari Arek Gerak & Aliansi Masyarakat Sipil Surabaya & Jawa Timur, yang memiliki kepedulian terhadap adanya transparansi dan perbaikan dari kebijakan pemerintah.
“Kami adalah gabungan berbagai elemen masyarakat yang peduli terhadap masa depan kebijakan publik yang transparan dan adil untuk masyarakat luas,” ucap Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi, Thanthowy Syamsuddin, Jumat (21/02/2025).
“Tuntutan aksi #IndonesiaGelap didasarkan pada kajian data dan fakta yang kuat. Kami mendesak pemerintah dan DPR untuk segera bertindak demi kepentingan rakyat, bukan oligarki. Masyarakat sipil akan terus mengawal dan memastikan demokrasi tetap berada di jalur yang benar,” lanjutnya.
Tuntutan pertama dalam aksi di DPRD Jatim hari ini ialah perlunya mensahkan UU Pro Rakyat, diantanya adalah RUU Masyarakat Adat.

“Konflik agraria dan kriminalisasi akibat belum adanya payung hukum yang kuat. Dampaknya 1,6 juta hektar tanah adat berkonflik dengan korporasi Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN),” ujarnya.
Kedua pihaknya meminta DPR RI untuk segera mendorong disahkannya RUU Perampasan Aset, serta dilaksanakannya pemulihan aset demi kepentingan rakyat.
“Sebab menurut data ICW, Indonesia kesulitan menyita aset koruptor yang menyebabkan kerugian Rp 200 Triliun,” katanya.
Berikutnya, massa aksi mendukung untuk disahkannya RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT). Yang dilatarbelakangi ditemuinya 4,2 juta pekerja PRT tidak memiliki perlindungan hukum (ILO).
Selain itu Thantowy juga menjelaskan bahwa massa aksi juga menolak adanya perubahan atau revisi UU yang dianggap tidak pro rakyat, terutama rakyat sipil.
“Adanya potensi perluasan peran TNI-Polri di ranah sipil. Yang nanti berpotensi berdampak pada meningkatkan represi dan melemahkan demokrasi,” tegasnya.
“Adanya revisi UU Minerba & Kejaksaan menguntungkan oligarki tambang, melemahkan independensi hukum. Kemudian nantinya ada eksploitasi SDA dan berkurangnya independensi kejaksaan,” imbuhnya.
Peserta aksi juga mengkritisi dan meminta adanya evaluasi kebijakan yang merugikan rakyat. Salah satunya ialah mengenai efisiensi anggaran dan kabinet pemerintahan yang dinilai terlalu gemuk.
“Terjadinya pemborosan anggaran akibat kabinet gemuk. Serta terdapat pemangkasan anggaran pendidikan, kesehatan, infrastruktur. Sehingga perlu adanya evaluasi INPRES No. 1 Tahun 2025 dan alokasi ulang anggaran,” ungkapnya.
Baca Juga:Â Berakhir Ricuh Polisi Tembakkan Water Cannon Ke Arah Mahasiswa
Lebih lanjut pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai bermasalah, mulai dari distribusi, pengawasan dan kualitas makanan. Sehingga perlu adanya evaluasi, serta kemungkinan pembatalan program apabila tidak ada dampak serta perbaikan kualitas.
“Ditemukan kurang lebih 30 persen makanan tersebut tidak layak dikonsumsi. Sehingga perlu adanya audit menyeluruh, serta adanya perbaikan skema distribusi, perlu adanya pengawasan bahkan pembatalan program,” rincinya.
Lebih lanjut massa aksi juga berharap adanya pembatalan kebijakan yang berpotensi mencederai demokrasi.
“Multifungsi TNI-Polri bertentangan dengan reformasi demokrasi. Yang bahkan menurut SETARA Institute berpotensi adanya peningkatan pelanggaran HAM,” jelasnya.
Yang terakhir, massa aksi menuntut agar dihentikannya alokasi APBN untuk proyek non-mendasar, serta perlu adanya prioritas pada sektor yang lebih dibutuhkan misalnya pendidikan dan kesehatan.
“Pembebanan APBN untuk proyek non-prioritas. Akan berdampak defisit anggaran Rp 150 triliun dalam 10 tahun,” pungkasnya.
Reporter : Gio