Polisi Tangkap Fariz RM Terkait Kasus Narkoba, Barang Bukti Ganja dan Sabu Sudah Diamankan
JAKARTA, Nawacita – Polisi Tangkap Fariz RM Terkait Kasus Narkoba, Kabar mengejutkan datang dari musisi Fariz RM. Untuk kesekian kalinya, Fariz RM kembali ditangkap polisi terkait kasus narkoba!
“Benar, inisial FRM diamankan,” kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Andri Kurniawan, Rabu (19/1/2025).
AKBP Andri Kurniawan belum memerinci mengenai penangkapan Fariz RM. Informasi yang beredar, pelantun lagu hits ‘Sakura’ itu ditangkap tim Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan di wilayah Bandung, Jawa Barat.
“Sudah dibawa ke Polres Metro Jaksel, masih diperiksa,” ujar AKBP Andri Kurniawan. Pihak kepolisian mengamankan beberapa jenis narkoba dalam penangkapan ini.
Baca Juga:Â Polisi Tangkap Preman yang Viral Todongkan Pisau di Depan Anak TK Latihan Drum Band
“Benar, kami amankan barang bukti berupa ganja dan sabu,” kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Andri Kurniawan, saat dikonfirmasi pada Rabu (19/2/2025).

Meski demikian, pihak kepolisian belum merinci secara detail soal barang bukti yang disita tersebut. AKBP Andri Kurniawan juga belum dapat memberikan penjelasan detail mengenai kronologi penangkapan.
Namun, diketahui Fariz RM ditangkap di Bandung, Jawa Barat. “Ditangkap di Bandung,” ujarnya singkat.
Fariz RM kini telah dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penangkapan ini merupakan yang keempat kalinya bagi Fariz RM terkait kasus narkoba.
Sebelumnya, Fariz RM ditangkap pada 28 Oktober 2007 dengan barang bukti 1,5 linting ganja seberat 5 gram yang disimpan dalam bungkus rokok.
Pada 6 Januari 2015, ia kembali ditangkap di rumahnya dengan barang bukti berupa heroin, alat isap sabu, dan ganja. Terakhir, ia ditangkap pada 24 Agustus 2018.
dtktrbnws.