Pemkab Sumenep Gratiskan Layanan Kesehatan Melalui UHC
Sumenep, Nawacita – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, menyediakan layanan kesehatan gratis bagi warga melalui program Universal Health Coverage (UHC).
Program ini bertujuan memastikan seluruh warga mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak dan terjangkau tanpa terkecuali.
Masyarakat tidak perlu khawatir mengenai biaya pengobatan, karena seluruh biaya, mulai dari pemeriksaan hingga pengobatan, sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah.
“Cukup membawa KTP atau KK, masyarakat sudah dapat menikmati layanan kesehatan gratis ini,” ujar Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo kepada media, Kamis (6/2/2025).
Warga yang ingin memanfaatkan layanan ini hanya perlu menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK) untuk mendapatkan pelayanan kesehatan melalui program UHC.
Fauzi menyatakan bahwa program ini telah berjalan dengan baik dan diharapkan terus memberikan manfaat maksimal bagi kesehatan masyarakat.
Baca Juga: Target PAD UPT Pasar Anom Baru Sumenep Tahun 2025 Naik Menjadi Rp 2,6 Miliar
“Kami ingin memastikan seluruh masyarakat, baik yang kurang mampu maupun mampu, dapat memperoleh layanan kesehatan yang berkualitas tanpa terbebani biaya,” jelasnya.
Fauzi menegaskan, pemerintah daerah telah bekerja sama dengan berbagai fasilitas kesehatan, termasuk Puskesmas dan rumah sakit, guna memastikan keberlanjutan program ini.
“Maka dengan program ini, masyarakat dapat memperoleh layanan kesehatan yang cepat dan efektif di seluruh wilayah Sumenep,” jelasnya.
Bupati Fauzi mengimbau masyarakat agar memanfaatkan program ini dengan baik serta mengikuti prosedur yang telah ditetapkan agar dapat memperoleh layanan sesuai kebutuhan.
Selain itu, ia menekankan pentingnya profesionalisme tenaga kesehatan dalam memberikan layanan, guna membangun hubungan harmonis antara masyarakat dan tenaga medis.
“Ketika tenaga kesehatan menjalankan tugasnya dengan baik, maka hubungan yang harmonis dengan masyarakat akan terus terjaga,” pungkas Bupati Fauzi.
Reporter: Hayat