Ternyata ini Beberapa Alasan TikTok Diblokir di AS
Jakarta, Nawacita | TikTok secara resmi diblokir di wilayah Amerika Serikat (AS). Pemutusan akses didasari keputusan Presiden Joe Biden untuk mengatasi masalah keamanan sosial.
“Sebuah aturan telah melarang TikTok beroperasi di Amerika. Sayangnya, ini artinya anda tidak dapat menggunakan TikTok saat ini. Ada peluang Presiden [terpilih Donald] Trump akan bekerja sama dengan kami mencari solusi untuk mengembalikan TikTok setelah dia menjabat,” kata Tiktok, dikutip Minggu (19/1/2025)
Pembatasan penggunaan di wilayah tersebut dikarenakan sejumlah alasan, diantaranya terkait dengan isu keamanan siber dan privasi data dari para penggunanya, yaitu warga Amerika Serikat.
Isu Keamanan Siber dan Privasi Data
TikTok merupakan salah satu aplikasi global yang kini diminati oleh khalayak umum. Namun, TikTok merupakan aplikasi milik Bytedance Ltd, yang merupakan perusahaan asal dari China, dimana negara tersebut merupakan lawan dari Amerika di segmen perang dagang Global.
Baca Juga: TikTok Berpeluang Dibanned usai Disebut Membahayakan oleh Parlemen AS
Atas hal tersebut, Amerika menduga, pemerintah Tiongkok dapat melakukan pengawasan terhadap warga AS melalui data-data warga AS yang terdaftar di aplikasi asal Tiongkok tersebut.
Mahkamah Agung (MA) juga telah menetapkan undang-undang (UU) baru yang mendukung pemblokiran terhadap aplikasi asal Tiongkok tersebut untuk tidak bisa beroperasi di AS, meskipun telah digunakan sampai dengan 170 juta masyarakat AS.
Tiktok Menolak Dibeli AS
Dikarenakan adanya kecurigaan tersebut, AS pernah melakukan negosiasi dengan perusahaan asal Tiongkok tersebut agar aplikasi TikTok bisa diakuisisi oleh Amerika. Namun, Bytedance, selaku induk perusahaan TikTok menolak negosiasi tersebut.
Bytedance lebih memilih untuk bertahan tidak melakukan pembaruan terhadap aplikasi tersebut yang beroperasi di AS sebelum akhirnya ditangguhkan oleh pemerintah AS. bbt