Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang
Jakarta, Nawacita – Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono menyebut bahwa pagar laut di Tangerang, Banten adalah barang bukti.
Trenggono pun meminta agar pagar bambu yang membentang sepanjang 30,16 kilometer, itu tidak dibongkar.
“Kemarin saya mendengar ada pembongkaran oleh angkatan laut, ya saya nggak tahu, harusnya itu barang bukti,” katanya, Minggu (19/1/2025).
Menurut Trenggono, pagar tersebut dianggap sebagai barang bukti dalam proses penyelidikan yang sedang dilakukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
“Kalau pencabutan kan tunggu dulu dong. Kalau sudah ketahuan siapa yang nanam. Kalau nyabut kan gampang. Kalau sudah terdeteksi, terbukti, sudah diproses hukum, baru jelas (dibongkar),” tegasnya.
Trenggono menegaskan bahwa pembongkaran seharusnya dilakukan setelah pihaknya mengetahui siapa dalang di balik pemasangan pagar laut tersebut. Sebab, hingga saat ini, KKP tengah menyelidiki pemilik pagar misterius itu.
Diketahui sebelumnya tiga pasukan khusus TNI Angkatan Laut (AL) terlibat dalam pembongkaran pagar laut di perairan Tanjung Pasir, Tangerang, Banten, Sabtu (18/1/2025).
Ketiga pasukan tersebut adalah Komando Pasukan Katak (Kopaska), Marinir, dan Dinas Penyelamatan Bawah Air (Dislambair).
Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) III Jakarta, Brigadir Jenderal (Mar) Harry Indarto menjelaskan bahwa pelibatan personel Dislambair bertujuan untuk mengukur kedalaman patok bambu pagar laut.
“Kami perlu mengetahui kedalaman patok-patok yang sudah tertanam dan sudah berapa lama,” jelasnya.