Wednesday, January 22, 2025
HomeBUMNEkonomi dan BisnisBPJS: Pekerja Bisa Akses Dana Jaminan Pensiun di Usia 59

BPJS: Pekerja Bisa Akses Dana Jaminan Pensiun di Usia 59

BPJS: Pekerja Bisa Akses Dana Jaminan Pensiun di Usia 59

MANADO, Nawacita — Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Sunardy Syahid menjelaskan, peserta baru bisa mencairkan Jaminan Pensiun (JP) pada usia 59 tahun. Meskipun mereka pensiun lebih awal, namun JP baru bisa diambil saat usia 59 tahun.

“BPJamsostek menetapkan mulai tahun 2025 manfaat Jaminan Pensiun bisa dicairkan saat peserta berusia 59 tahun, meskipun peserta sudah pensiun dari pekerjaannya sebelum 59 tahun,” kata Sunardy di Kota Manado, Provinsi Sulut, Kamis (9/1/2025).

Pekerja Bisa Akses Dana Jaminan Pensiun di Usia 59.

Dia menjelaskan, manfaat JP pekerja swasta baru dapat diambil saat usia 59 tahun, merujuk Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2015 yang menetapkan usia pensiun di Indonesia. Sesuai dengan filosofinya, kata Sunardy, penerima jaminan pensiun ditujukan untuk mempertahankan kehidupan layak pada saat peserta memasuki usia pensiun.

Menurut dia, peserta bisa mencairkan manfaat JP setelah memasuki usia pensiun yang telah ditetapkan sesuai aturan yang berlaku, dalam hal ini PP Nomor 45 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Pensiun. Pemerintah baru saja menaikkan usia pensiun pekerja menjadi 59 tahun sesuai amanah PP Nomor 45 tahun 2015.

Dalam regulasi tersebut, diatur usia pensiun untuk pertama kali ditetapkan 56 tahun dan selanjutnya bertambah satu tahun untuk setiap tiga tahun berikutnya sampai mencapai maksimal 65 tahun. Menurut Sumardy, kenaikan bertahap untuk usia pensiun tersebut merupakan hal umum yang juga dilakukan di negara-negara lain yang menyelenggarakan program serupa.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menjelaskan, kenaikan usia pensiun pekerja di Indonesia diterapkan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Pensiun (PPJP). Yassierli mengatakan, hingga kini aturan tersebut masih berlaku dan tetap dilaksanakan.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Beri Rasa Aman Tanpa Cemas Siswa Magang saat Praktik Kerja

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

Natal bankjatim
- Advertisment -

Terbaru