BANDUNG, NAWACITA.co – Politisi PAN Jawa Barat, Jimmy Hendrix menyoroti isu rencana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan dipilih oleh DPR atau DPRD.
Jimmy menyebut, munculnya usulan tersebut dikarenakan tingginya angka politik uang (money politic) pada Pemilu 2024 kemarin. Ia mengungkapkan, Kepala Daerah dipilih oleh DPRD pernah dilakukan sebelum era reformasi. Pendukung sistem ini berpendapat bahwa pemilihan melalui DPRD dapat mengurangi biaya politik yang tinggi dan meminimalkan potensi konflik horizontal di masyarakat. Sementara yang menentang sistem ini berargumen bahwa pemilihan langsung oleh rakyat lebih demokratis dan mencerminkan kehendak masyarakat secara langsung.
Jimmy juga pernah mencoba mengambil beberapa sampling dengan wawancara langsung dengan masyarakat, rata-rata ingin kepala daerah dipilih langsung oleh masyarakat daripada oleh DPR atau DPRD. Karena ada kekhawatiran jika dipilih oleh DPRD, calon Kepala Daerah jadi tidak ada kewajiban untuk turun dan bertemu langsung ke masyarakat.
“Kalau ditanya secara pribadi sebagai masyarakat tentu saya senangnya calon kepala daerah itu dipilih langsung oleh masyarakat, karena lebih demokratis dan betul-betul mewakili masyarakat secara langsung. Tapi, sebagai kader Partai tentu Saya akan fatsun dengan keputusan partai.” ungkap Jimmy saat ditemui nawacita, Jumat 20/12/2024.
“Karena dulu pada masa Orde Baru, Kita sudah pernah mencoba dipilih oleh DPRD dan dirasa hasilnya tidak mewakili aspirasi masyarakat sehingga tidak sesuai apa yang dipilih,” tambahnya.
Ia menjelaskan, keputusan tersebut seharusnya dikaji lebih mendalam jika memang akan diterapkan kembali. “Jadi ya memang butuh kajian yang mendalam sih karena jangan sampai nanti ketika diubah dipilih oleh DPRD atau DPR malah jadi masalah baru lagi gitu,” jelas Jimmy.
Kalau memang mau diterapkan di 2029, Jimmy berpendapat perlu dilakukan diskusi-diskusi dengan masyarakat. “Jangan sampai ini dianggap hanya kepentingan partai politik saja yang sudah pernah dilakukan sebelumnya dan sudah pernah dikaji juga makanya diubah. Harus melibatkan masyarakat juga, masyarakat mau gak diubah?,” kata Jimmy.
Lebih lanjut, ia menyebut bahwa PAN (Partai Amanat Nasional) sendiri saat ini masih melakukan berbagai kajian terkiat usulan tersebut.
Disinggung terkait kemungkinan dampak negatif keputusan tersebut, terutama terkait dominasi partai politik yang ada di DPR, ia menyebut hal tersebut juga harus diperhatikan agar tidak mencederai demokrasi yang ada.
“Kalau dominasi sih sudah pasti terjadi apalagi kalau dipilih partai politik. Walaupun anggota legislatif adalah perpanjangan tangan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, tetapi seperti yang Kita ketahui bersama Anggota DPRD juga akan fatsun dengan perintah Partai. Jadi apakah yang dominan ini mewakili aspirasi masyarakat langsung untuk pilihan calon Kepala Daerah? Itu juga perlu dikaji,” pungkasnya.
(niko)