Persetujuan Pemekaran Wilayah CDPOB Menunggu Anggaran
BANDUNG, NAWACITA.co – Rencana pemekaran wilayah di sejumlah Provinsi dan Kabupaten/kota terus bergulir. Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya menanggapi masalah Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) di Jawa Barat.
“Kemendagri sekarang sedang menyusun design besar otonomi daerah. Idealnya jumlah formasi provinsi, kota atau kabupaten seperti apa, nah nanti disesuaikan,” ujar Bima Arya saat diwawancarai usai meninjau Malam Misa Natal di beberapa gereja di Kota Bandung, Selasa (24/12/2024).
Hal tersebut dilakukan, mengingat ada sekitar 337 rencana CDPOB di seluruh Indonesia. Dari semua CDPOB tersebut ada beberapa yang memenuhi syarat dan tidak.
“Nah tidak mungkin semuanya itu kami penuhi karena pasti akan membutuhkan biaya yang besar, karena itu kalaupun nanti ada yang disetujui tentu itu bertahap, harus ada skala prioritas,” kata Bima Arya.
Dikarenakan memakan biaya yang cukup besar, ia menyebut, CDPOB tidak bisa dilakukan dalam waktu dekat.
Hal tersebut dikarenakan Kementerian Dalam Negeri masih fokus terkait revisi Undang-Undang Pilkada yang ditargetkan rampung dan diusulkan masuk prolegnas tahun 2025 mendatang.
“Jadi terkait yang pemekaran, kita masih analisis, masih didalami dan dilihat hasil kajian grand design otonomi daerahnya seperti apa,” tambahnya.
Baca juga :Â Desy Ratnasari dan Bima Arya disebut Bisa Tandingi Anies di Pilgub DKI Jakarta
Bima menyebut, ada sembilan daerah yang berencana dimekarkan di Jawa Barat, yakni Kabupaten Sukabumi Utara, Kabupaten Garut Selatan, Kabupaten Bogor Barat, Kabupaten Bogor Timur, Kabupaten Indramayu Barat, Kabupaten Cianjur Selatan, Kabupaten Tasikmalaya Selatan, Kabupaten Garut Utara, dan Kabupaten Subang Utara.
Usulan pemekaran sembilan daerah ini, kata Bima Arya, memiliki data yang cukup lengkap disertai alasan yang cukup kuat. Namun potensi disetujuinya usulan itu harus menunggu hasil hitungan anggaran yang dibutuhkan dan tersedia.
“Jadi artinya semuanya pasti harus melalui pembahasan dengan Kementerian Keuangan,” tutur Bima.
Dengan demikian, Bima mengatakan bahwa belum bisa dipastikan kapan usulan sembilan daerah ini akan disepakati, mengingat pihaknya juga sedang melakukan penghematan anggaran.
“Belum bisa pastikan. Sekarang kita melakukan penghematan. Jadi Kementerian Dalam Negeri fokus untuk efisiensi menghemat rapat-rapat, menghemat perjalanan dinas, menghemat belanja-belanja alat tulis kantor dan sebagainya. Jadi konteksnya itu kita masih fokus pada penghematan dulu,” pungkasnya.
(niko)