Yasonna Laoly Tiba di KPK, Diperiksa Terkait Kasus Harun Masiku
Jakarta, Nawacita | Eks Menkumham Yasonna Laoly memenuhi panggilan KPK pada hari ini, Rabu, 18 Desember 2024. Yasonna akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menjerat buronan Harun Masiku.
Tidak seperti saksi lainnya, Yasonna masuk memutari gedung dengan mobilnya. Biasanya saksi jalan kaki dari depan Gedung Merah Putih Lembaga Antirasuah.
Dia datang menggunakan kemeja putih dengan jaket coklat. Tangannya sambil membawa map berwarna biru.
KPK memperbarui poster pencarian Harun. Empat foto terbaru dia dipublikasikan ke publik. KPK menyita mobil Harun yang terparkir selama dua tahun di sebuah apartemen di Jakarta. Kendaraan itu ditemukan pada Juni 2024.
Baca Juga: Maruarar Sirait Gelar Sayembara Berhadiah Rp8 Miliar untuk Tangkap Harun Masiku
Sebelumnya, caleg Pemilu 2019 dari PDIP Alexsius Akim diperiksa KPK pada Senin, 5 Agustus 2024. Dia mengaku dipecat bekas partainya sepihak padahal harusnya dilantik sebagai anggota dewan.
“Yang jelas saya yang harusnya dilantik tapi saya kan diberhentikan,” kata Alexsius di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 5 Agustus 2024.
Alexsius sekarang bergabung dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Saat itu, dia mengaku mendapatkan suara terbanyak di Kalimantan Barat, namun, malah didepak dari PDIP tanpa diberikan penjelasan.
“Saya tidak tahu justru mengapa sampai hari ini saya dicoret,” ucap Alexsius.
Dia juga mengaku tidak menerima surat pemecatan dari PDIP. Kejadian itu disebut ditanyakan oleh penyidik KPK. mdcm