Tuesday, January 21, 2025
HomeDAERAHJATIMTemukan Indikasi Kecurangan Rekapitulasi Pilkada 2024, BSPN Jatim Siap Bawa ke Ranah...

Temukan Indikasi Kecurangan Rekapitulasi Pilkada 2024, BSPN Jatim Siap Bawa ke Ranah Hukum

Temukan Indikasi Kecurangan Rekapitulasi Pilkada 2024, BSPN Jatim Siap Bawa ke Ranah Hukum

SURABAYA, Nawacita – Temukan Indikasi Kecurangan, Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) PDI Perjuangan Jawa Timur menyatakan ditemukannya indikasi pelanggaran yang terjadi pada Pilkada 2024, serta menyerukan akan mengambil langkah hukum terkait temuan tersebut.

Wakil Kepala Bidang I BSPN Jatim, Abdi Edison menyampaikan bahwa Kota Surabaya terjadi keterlambatan proses rekapitulasi suara Pilkada 2024.

Rekapitulasi yang awalnya dijadwalkan selesai pada hari sebelumnya itu tertunda akibat adanya selisih hasil antara data plano dan rekapitulasi di tingkat kecamatan. Khususnya di tiga kecamatan, yakni Gubeng, Bubutan, dan Krembangan.

“Dari perjalanan rekapitulasi, ada beberapa daerah yang perhatian kita, yang terutama kejadian di Surabaya. Di Surabaya yang seharusnya jadwalnya Minggu, tapi ditunda dan rekomendasi Bawaslu Provinsi minta agar ditunda karena syarat yang belum clear. Persoalan yang terjadi adalah persoalan yang terjadi di tiga kecamatan, Gubeng, Bubutan dan Krembangan,” kata Edison, saat ditemui nawacita.co, Senin (9/12/2024).

Terjadinya perbedaan hasil yang signifikan tersebut menjadi indikasi adanya kecurangan manipulasi data pada rekapitulasi di tingkat kecamatan.

Baca Juga: Terindikasi Kecurangan, KPU Sumenep Bakal Ulang Pemilihan di Batu Ampar Guluk-guluk, Ini Alasannya

“Di tiga kecamatan ini, ada perbedaan signifikan antara hasil di plano dan hasil rekapitulasi kecamatan. Ini bukan hal yang bisa dianggap sepele. Kami menemukan indikasi adanya manipulasi data, dan proses ini harus diawasi dengan ketat,” ujarnya.

BSPN PDI Perjuangan mendorong adanya pembukaan data yang bermasalah dan juga menekankan pentingnya penegakkan hukum secara tegas terhadap pelanggaran yang terjadi.

“Pelanggaran ini tidak bisa diabaikan. Jika terbukti, kasus-kasus ini harus dibawa ke ranah hukum,” tegasnya.

Tidak hanya di Kota Surabaya, BSPN Jatim juga menemukan adanya dugaan kecurangan di Magetan. Dimana diketahui adanya pemilih yang diketahui sedang bekerja di luar negeri namun tercatat hadir dalam daftar pemilih di TPS. Menurut Edison, diduga ada pihak lain yang menggunakan hak pilih milik warga yang bekerja di luar negeri tersebut.

“Ini bentuk manipulasi yang sangat jelas. Ada indikasi pelanggaran sistematis yang berpotensi memengaruhi hasil pilkada di daerah tersebut. Kami menganggap hal ini sebagai dasar yang kuat untuk merekomendasikan pemungutan suara ulang (PSU),” ungkapnya.

Nantinya BSPN PDI Perjuangan Jatim akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan setiap pelanggaran diproses secara hukum.

“Pemilu adalah wujud dari demokrasi yang harus dijaga kredibilitasnya. Setiap pelanggaran harus ditindak tegas, bukan hanya untuk kepentingan partai, tetapi juga demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilu,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Sekretaris Internal DPD PDI Perjuangan Jatim, Hari Yulianto, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap dugaan keterlibatan aparatur desa dalam proses pemilu kepala daerah. Menurutnya, sebelum pelaksanaan pilkada, sudah ada indikasi politisasi bansos oleh pihak-pihak tertentu.

“Di proses Pilkada kali ini amat sangat banyak kecurangan yang terjadi, seperti keterlibatan baju coklat, penggalangan kepala desa, serta proses yang terjadi sebelumnya dengan banjir bansos yang terjadi pra pemilihan,” tandas Hari Yulianto.

Selain itu ia menemui adanya upaya sistematis dalam mempengaruhi hasil Pilkada dengan cara manipulasi hasil rekapitulasi baik yang dilakukan oleh calon lain maupun penyelenggara Pilkada.

“Kami melihat adanya upaya sistematis untuk mempengaruhi hasil pilkada. Misalnya, di Surabaya, pasangan calon nomor 03 kehilangan lebih dari 21 ribu suara akibat manipulasi rekapitulasi. Ini bukan sekadar masalah angka, tetapi pelanggaran serius terhadap hak konstitusional,” imbuhnya.

Dia juga menyatakan bahwa DPD PDI Perjuangan Jatim akan mengawal proses ini hingga ke Mahkamah Konstitusi (MK) dikarenakan ditemui indikasi penyelenggara Pilkada yang berjalan kurang profesional, sehingga bisa terjadi kecurangan secara masif.

“Kami akan ke MK karena terjadi kecurangan dari pra pencoblosan hingga pasca pencoblosan yang cukup masif. Banyak kecurangan yang terjadi di rekapitulasi kali ini yang menunjukkan bahwa penyelenggara sangat tidak profesional,” tegasnya.

Ia pun menegaskan sikap tegas DPD PDI Perjuangan Jatim merupakan bentuk perlawanan agar tidak lagi terjadi kecurangan kembali di Pilkada berikutnya, agar demokrasi di Jawa Timur tetap dapat berjalan secara maksimal.

“Kami tidak akan tinggal diam. Hasil pilkada ini harus mencerminkan kehendak rakyat, bukan hasil manipulasi atau kecurangan. Kami akan membawa masalah ini ke tingkat hukum tertinggi jika diperlukan,” pungkasnya. (Gio)

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

Natal bankjatim
- Advertisment -

Terbaru