Pemkab Sumenep Luncurkan Mall Pelayanan Publik di Tingkat Kecamatan
SUMENEP, Nawacita – Mall Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, kini, telah hadir di tingkat Kecamatan. Namun belum secara keseluruhan, MPP ini baru diluncurkan di Kecamatan Pasongsongan sebagai wilayah percontohan yang dibuka sejak September lalu.
“Kita sekarang membuka MPP Kecamatan. Tapi, pilot projectnya di Pasongsongan,” tutur Kepala DPMPTSP Sumenep, Abd. Rahman Riadi kepada nawacita.co, Jumat, 6 Desember 2024.
Rahman menjelaskan, MPP kecamatan menyediakan layanan berupa, mengurus kependudukan, ketenagakerjaan, hingga perizinan usaha.
“Karena itu bertahap. Karena sarana dan prasarananya kan butuh proses. Butuh lahan, komputer, SDM. Tapi paling tidak kita punya niatan,” sambungnya.
Baca Juga: Keciduk Edarkan Narkoba, Anggota DPRD Sumenep Ditangkap Polisi
Setelah MPP Pasongsongan, Pemkab Sumenep, kata Rahman, akan membuka MPP juga di kecamatan lain secara bertahap.
Menurutnya, pemerintah setempat masih mempersiapkan kesiapan dari segi infrastruktur hingga SDM di kecamatan masing-masing, baik di daratan maupun kepulauan.
“Mereka yang sudah siap. Maka akan dibentuk. Tapi, kalo dari sisi SDM kita sudah melakukan pelatihan kepada operator kecamatan, termasuk di Kepulauan, bagaimana cara mengakses perizinan, membuat perizinan, termasuk memfasilitasi masyarakat yang mengurus izin. Itu operatornya sudah siap,” tambahnya.
Rahman optimis, layanan MPP di tingkat kecamatan akan membawa dampak positif terhadap kepuasan masyarakat kepada pemerintah daerah.
“Ini bentuk bagaimana kita mendekatkan layanan perizinan di tingkat kecamatan. Jadi, tak harus ke MPP Kabupaten. Cukup ke Kecamatan,” pungkasnya.
ncnws.