Monday, December 2, 2024
HomeDAERAHJATIMPertama di Jawa Timur, Alat Pengolah Sampah Canggih Milik Pemkab Sumenep

Pertama di Jawa Timur, Alat Pengolah Sampah Canggih Milik Pemkab Sumenep

Sumenep, Nawacita – Pemerintah Kabupaten Sumenep sebentar lagi akan mengoperasikan alat pengolah sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Torbeng, Batuan, Sumenep, Jawa Timur.

Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) DLH Sumenep, Deddy Surya mengatakan, alat tersebut sekarang tengah dirakit dan tidak lama lagi akan difungsikan langsung.

“Sudah 2 minggu yang lalu kita sudah masuk. Nah, rencana untuk bulan depan ini kita sudah proses produksi. Jadi tahun ini, akhir tahun ini sudah kita bisa memproduksi yang namanya RDF itu,” ungkap Deddy kepada nawacita.co, Jumat, 29 November 2024.

Deddy menjelaskan, alat tersebut nantinya berfungsi mengubah sampah menjadi RDF (Refuse-Derived Fuel) atau keripik sampah plastik.

Selanjutnya, RDF tersebut dapat diolah menjadi berbagai macam produk turunan, seperti bahan bakar alternatif hingga material bangunan.

Untuk Pemkab Sumenep sendiri, kata Deddy, akan menjual RDF TPA ke salah satu anak perusahaan BUMN (SIG) untuk dijadikan bahan bakar alternatif pembuatan semen.

“Jadi sampah itu masuk, ke mesin itu, kemudian diolah menjadi RDF. Nah, RDF itu nantinya akan menjadi bahan bakar pabrik semen. Kebetulan kita sudah mengadakan MoU dengan pabrik semen PT Solusi Bangun Indonesia (SBI),” sambung Deddy.

Kerja sama ini, lanjut Deddy, akan memberikan keuntungan besar yang masuk pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sumenep.

Nantinya, produksi RDF akan dijual sesuai kebutuhan PT SBI, baik dua atau tiga kali pengiriman dalam seminggu.

baca juga : Produk Olahan Ikan di Kepulauan Sumenep Minim Sentuhan Pemerintah Daerah, Ini Alasannya

“RDF ini mempunyai nilai jual sekitar Rp300 rupiah per kilo dan tinggal dikalikan 10 ton RDF sekali produksi,” tambahnya.

Deddy berharap, alat pengolah sampah senilai Rp2,8 miliar itu mampu mengurangi kompleksitas sampah TPA yang kini sudah overload alias melebihi kapasitas.

“Tujuannya semata-mata cuma satu, itu hanya untuk mengelola persampahan yang ada di Sumenep. Kenapa? Karena pada tahun 2030-40 yang namanya TPA ini sudah tidak ada di Indonesia. Tidak boleh lagi mendirikan TPA, tidak boleh lagi menggunakan TPA. Jadi TPA harus ditutup. Jadi TPA harus ditutup, harus diganti dengan TPST (tempat pengolahan sampah terpadu),” harap Deddy.

DLH Sumenep mengklaim di Jawa Timur, Sumenep merupakan daerah pertama yang akan menggunakan alat canggih pengolah sampah TPA tersebut.

“Bukan hanya di Madura, di Jawa Timur kita pertama kali. Iya benar, ini pioner kita,” pungkasnya. Rifan

Riko Abdiono
Riko Abdionohttp://rikolennon24.blogspot.com
Penulis adalah Jurnalis sejak 2004 di Harian Surabaya Pagi
RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

bank jatim
- Advertisment -

Terbaru