DPR Setuju Modal Awal APBN Prabowo Senilai Rp3.621 T
JAKARTA, Nawacita – DPR Setuju Modal Awal APBN Prabowo, Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 menjadi Undang-undang (UU). APBN bernilai Rp3.621 T tersebut akan dieksekusi oleh Presiden Terpilih Prabowo Subianto.
Sidang yang berlangsung Kamis (19/9/2024) dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI, Lodewijk Freidrich Paulus dan dihadiri oleh 48 anggota. Sebanyak 260 anggota izin tidak menghadiri sidang. Dari pihak pemerintah, hadir Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati beserta jajaran.
Dari tujuh asumsi dasar makro yang ada, terdapat perbedaan antara RAPBN 2025 dan kesepakatan DPR TA 2025 yakni pada nilai tukar rupiah yang sebelumnya sebesar Rp16.100/US$ menjadi Rp16.000/US$, tingkat suku bunga SBN 10 tahun yang sebelumnya 7,1% menjadi 7,0%, dan lifting minyak bumi dari yang sebelumnya 600 ribu barel per hari menjadi 605 ribu barel per hari. Sementara empat asumsi lainnya tidak mengalami perubahan.
Asumsi Makro dalam RAPBN 2025
Pertumbuhan ekonomi 5,2%
Inflasi 2,5%
Kurs Rp16.000/US$
SBN 10 Tahun 7%
Indonesian Crude Price (ICP) US$ 82 per barel
Lifting minyak 605.000 barel per hari
Lifting gas 1,005 juta boepd
Tingkat Kemiskinan 7-8%
Tingkat Kemiskinan Ekstrem 0
Gini Rasio 0,379-0,382
Tingkat Pengangguran 4,5-5%
Indeks Modal Manusia 0,56
Nilai Tukar Petani 115-120
Nilai Tukar Nelayan 105-108
Baca Juga:Â Prabowo Optimis APBN Mampu Biayai Program Makan Siang Gratis
Postur APBN
Dalam kesepakatan DPR hari ini, total pendapatan negara diekspektasikan mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan RAPBNÂ 2025. Kenaikan tersebut sebesar Rp8,25 triliun yang ditopang oleh Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Sementara penerimaan pajak dan penerimaan kepabeanan dan cukai cenderung tak mengalami perubahan jika dibandingkan dengan RAPBN 2025. Begitu pula dengan defisit anggaran yang disepakati sebesar Rp616,919 triliun atau sebesar 2,53% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Postur APBN 2025 ini merupakan modal Presiden terpilih Prabowo Subianto di tahun pertamanya.
Pendapatan Negara Rp 3.006,12 triliun
Penerimaan Pajak Rp 2.189,30 triliun
Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp 513,64 triliun.
Penerimaan Bea Cukai Rp 301,6 triliun
Belanja negara Rp 3.621,31 triliun
Belanja pemerintah pusat Rp 2.701,44 triliun
Belanja kementerian dan lembaga (K/L) Rp 1.094,55 triliun
Belanja non-K/L Rp 1.606,78 triliun
Transfer ke Daerah (TKD) Rp 919,87 triliun.
Keseimbangan primer Rp 633,31 triliun
Defisit Rp 616,86 triliun atau 2,53% terhadap PDB
cnbnws.