Thursday, September 12, 2024
HomeNasionalLolos Sidang Penetapan, Apem Kesesi akan Berstatus Warisan Budaya Tak Benda

Lolos Sidang Penetapan, Apem Kesesi akan Berstatus Warisan Budaya Tak Benda

Lolos Sidang Penetapan, Apem Kesesi akan Berstatus Warisan Budaya Tak Benda

Kab. Pekalongan, Nawacita | Salah satu penganan khas Kabupaten Pekalongan, Apem Kesesi, akan memiliki status baru sebagai warisan budaya tak benda (WBTb) atau Intangible Cultural Heritage. Status tersebut diberikan oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) RI.

Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan, Winaryo, menjelasam, penetapan status tersebut merupakan tindak lanjut dari sidang penetapan warisan budaya tak benda oleh Kemendikbud Ristek, pada 21 Agustus 2024.

“Sidang berlangsung selama dua jam. Alhamdulillah apem kesesi lolos dan akan ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda,” ujar Winaryo, saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (30/8/2024).

proses pembuatan apem kesesi

Dijelaskan, apem kesesi merupakan salah satu kudapan dari Dukuh Bantul, Desa Kesesi, Kecamatan Kesesi, Kabupaten Pekalongan. Jajanan tersebut muncul pertama kali pada 1960an, yakni pada acara Khaul Mbah Kiai Gendon.

Winaryo menuturkan, apem kesesi dibuat dari adonan tepung beras dan gula aren yang dibentuk bulat dan dialasi daun pisang. Adonan apem dimasak dengan cara dikukus dengan dandang khusus. Campuran antara tepung dan gula aren membuat apem kesesi memiliki rasa manis legit.

Ia mengimbau masyarakat untuk melestarikan apem kesesi sebagai warisan budaya, dengan cara menyajikan makanan ringan tersebut di dalam menu jamuan makan di setiap kegiatan, baik kegiatan yang diselenggarakan oleh pemerintah setempat maupun masyarakat Kabupaten Pekalongan.

Baca Juga: Bubur Samin Khas Banjar, Primadona Buka Puasa di Solo yang Wajib Dicoba!

Selain itu, saat ini para produsen apem kesesi telah memiliki paguyuban yang menaungi mereka.

Winarno menambahkan, ada satu lagi warisah budaya Kabupaten Pekalongan, yakni Pertunjukan Seni Sintren Kabupaten Pekalongan. Sintren berstatus sebagai WBTb sejak 2019. Tarian daerah tersebut berkisah tentang kisah asmara antara Putri Ki Ageng Sentanu, Sulasih, dengan Putra Joko Bau, Sulamjono. Romantisme kedua sejoli tersebut yang terhalang restu orang tua mereka.

Lebih lanjut, pada 2025, Pemkab Pekalongan akan mengusulkan dua kesenian khas Kota Santri sebagai WATb, yaitu Gendukan dan Langkah Telu. Keduanya berasal dari Desa Karanganyar, Kecamatan Tirto. jtgprv

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Terbaru