Aksi Demo Makin Panas, Dari Buruh Hingga Publik Figur Kepung Gedung DPR RI
JAKARTA, Nawacita – Aksi Demo Makin Panas, Sejumlah elemen masyarakat sipil akan menggelar demonstrasi menolak pengesahan Revisi UU Pilkada di depan Gedung DPR RI, Jakarta, hari ini, Kamis (22/8/2024).
Demo ini bagian dari gerakan ‘peringatan darurat Indonesia’ yang viral di media sosial setelah DPR bermanuver mengabaikan putusan MK. Pantauan media pukul 16.04 WIB, massa mulai merangsek pagar depan gedung DPR/ MPR.
Sebelumnya, pada pukul 14.30 WIB, gerbang gedung bagian belakang berhasil dijebol oleh para mahasiswa. Demonstran menggunakan tali dan bersama-sama menarik gerbang sampai jatuh.
Baca Juga:Â Heboh Peringatan Darurat Garuda Biru Ramai di Medsos, Ada Apa?
Gerbang depan DPR/MPR akhirnya jebol ulah massa. Saat pagar berhasil dirobohkan, mereka bersorak senang sembari menepuk tangan .. “Revolusi! Revolusi”
“Masukk!! Masukk!! ”
Tak hanya itu. Massa juga mencoret-coret tembok depan. Aksi bakar membakar terlihat di beberapa titik di lokasi demo, Dan, polisi akhirnya menembakkan gas air mata. Tampak para mahasiswa mulai saling berbagi odol.
Ajakan demo turun ke jalan melalui unggahan ‘Peringatan Darurat’ yang beredar di media sosial sejak Rabu (21/8), turut diramaikan beberapa figur publik Tanah Air. Aktor kawakan Reza Rahardian tampak di antara pendemo yang memadati Gedung DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2024).
“Ini negara bukan milik keluarga,” kata Reza dalam orasinya di hadapan massa. Beberapa influencer seperti Jovial da Lopez juga terlihat hadir dalam demo menolak revisi Undang-undang (UU) Pilkada di parlemen.
Sejumlah komika Tanah Air yang tergabung dalam komunitas Standup Indonesia juga kompak mengenakan baju hitam dan berorasi untuk mengajak rakyat bersama-sama mengawal keputusan MK soal batasan umur calon dan syarat parpol mengajukan calon.
Beberapa yang terlihat adalah Bintang Emon, Abdur Arsyad, Mamat Alkatiri, Adjis Doa Ibu, ‘Cing’ Abdel Achrian, hingga Arie Kriting. Masing-masing melempar orasi di hadapan massa.
Pembahasan soal revisi UU Pilkada di DPR dilakukan sehari setelah MK mengubah syarat pencalonan Pilkada melalui putusan nomor 60/PUU-XXII/2024.
Hadirnya para figur publik dan komika ramai dibahas netizen di media sosial. Pantauan media di platform X, beberapa kata kunci seperti ‘Gedung DPR’ dan ‘#kawalkeputusanMK’ masuk jejeran trending topic.
cnbnws.