Surabaya, Nawacita.co Penggeledahan di Gedung Pemerintahan Provinsi Jawa Timur yang dilakukan oleh Tim Penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mengenai kelanjutan kasus suap dana hibah DPRD Jatim itu yang di lakukat pada hari, Jum’at (16/8/2024).
Tim penyidik KPK keluar dari lantai lima Kantor Sekertaris Daerah Provinsi Jawa Timur dengan membawa satu Koper. Dengan masih belum diketahui berkas apa saja yang penyidik bawa didalam kepor tersebut.
Pada kesempatan rekan media bertemu dengan Kepala Biro Kesra (Kabiro) Jawa Timur Imam Hidayat, Ia memaparkan isi dari koper yang dibawa oleh Penyelidik KPK keluar dari ruangannya. “Itu merupakan data yang dibutuhkan penyidik dalam kasus suap kemarin,” ungkapnya usai menghadiri perayaan hari upacara 17 Agustus di Gedung Negara Grahadi (17/8/2024).
Imam juga mengungkapkan bahwa penggeledahan tersebut sudah dilakukan dua kali oleh penyidik KPK. Tujuan penyidik KPK hanyalah mengumpulkan data-data yang dibutuhkan untuk kelancaran penyelidikan.
“Jadi Kantor Pemprov Jatim tidak harus disegel, karena para penyidik hanya mengumpulkan data, dan kita (pemerintah) kooperatif dengan hal tersebut,” jelas Imam.
Imam memaparkan proses penyelidikan dan a analisis data masih dilakukan oleh pihak Tim penyidik KPK dan akan sewaktu-waktu mendatangi kembali ke Kantor Sekertariat Daerah Provinsi Jawa Timur. “mungkin kedepannya ada waktu selanjutnya, jika penyelidikan masih berlanjut,” paparnya. (Al)