Surabaya Luncurkan Dua Perwali Tentang Kota Layak Anak Tepat pada Puncak HAN ke-40
Surabaya, Nawacita | Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya makin menunjukkan komitmennya menjadi kota layak anak internasional, hal itu dibuktikan dengan diluncurkannya dua Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang Kota Layak Anak. Perwali tersebut adalah Nomor 61 Tahun 2024 Tentang Mekanisme Penyelenggaraan Kota Layak Anak dan Perwali 62 Tahun 2024 Tentang Tata Cara Dan Mekanisme Pemberian Perlindungan Khusus Kepada Anak.
Kedua Perwali sebenarnya telah diterbitkan sejak tanggal 23 Juli 2024 tepat saat Hari Anak Nasional (HAN) ke-40. Namun launching dilakukan bertepatan pada puncak Peringatan HAN ke-40 di Atlantis Land Kenjeran Park, Surabaya, Kamis (15/8/2024).
Pada sambutannya Wali Kota Eri dalam Puncak Hari Anak Nasional (HAN) ke-40 mengingatkan para orang tua agar memberikan contoh agar anak-anak memiliki rasa persaudaraan yang tinggi.
“Kalau hari ini kita tidak bisa menciptakan anak-anak yang memiliki karakter bangsa yang kuat, saling menghormati, menjunjung tinggi rasa persaudaraan, semua itu terjadi dan tercipta karena karena kita orang tua yang salah dalam menciptakan persaingan, yang senior-senior melihatkan perselisihan baik secara nyata maupun media massa” ungkapnya.
Eri berharap dengan puncak Hari Anak Nasional (HAN) ke-40 anak-anak makin terus membangun persaudaraan dan gotong royong.
“Hari ini kita harus belajar bagaimana menciptakan rasa nyaman, persaudaraan dan gotong raya pada diri anak-anak kita” imbuhnya.
Perwali terbaru ini juga mengatur berbagai aspek yang diperlukan untuk menjadikan Surabaya sebagai Kota Layak Anak.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menyatakan, bahwa peluncuran Perwali ini merupakan wujud nyata kepedulian Kota Surabaya kepada anak-anak.
“Perwali ini juga untuk memastikan bahwa setiap anak di Surabaya mendapatkan haknya untuk tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang mendukung dan melindungi hak-hak mereka,” pungkas Wali Kota Eri. (Gio)