BKKBN Gelar Workshop Penyusunan dan Pemanfaatan GDPK di Malang
Malang, Nawacita – 5 Agustus 2024 – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mengadakan Workshop Penyusunan dan Pemanfaatan Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) di Balai Diklat KKB Malang. Workshop ini bertujuan untuk mengatasi kompleksitas masalah kependudukan di Indonesia yang bersifat jangka panjang dan memerlukan penanganan yang terencana, sistematis, dan berkesinambungan.
Deputi Bidang Pengendalian Penduduk BKKBN, Dr. Bonivasius Prasetya Ichtiarto, menekankan pentingnya GDPK sebagai landasan dalam menangani permasalahan kependudukan secara terintegrasi dan bersinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan lintas sektor antar kementerian/lembaga. “Dengan Grand Design Pembangunan Kependudukan, kita dapat mengatasi masalah kependudukan dengan cara yang lebih efektif dan terkoordinasi,” ujar Bonivasius saat konferensi pers.
Kebijakan integrasi pembangunan kependudukan ini telah dimandatkan melalui Peraturan Presiden Nomor 153 Tahun 2014 tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan. Peraturan ini mencakup lima pilar utama: pengendalian kuantitas penduduk, peningkatan kualitas penduduk, pembangunan keluarga, penataan persebaran dan pengarahan mobilitas penduduk, serta penataan administrasi kependudukan.
Meskipun demikian, implementasi GDPK di berbagai daerah masih belum optimal. Beberapa kendala yang dihadapi antara lain keterbatasan kemampuan dan pengetahuan sumber daya manusia (SDM) di pemerintahan daerah, oversimplifikasi dalam penyusunan GDPK, serta kurangnya kolaborasi lintas sektor. Selain itu, beberapa daerah belum memanfaatkan GDPK sebagai dasar dalam perencanaan pembangunan daerah, seperti RPJPD, RPJMD, dan RKPD.
Baca Juga : Pijar Jatim dan BKKBN Jatim Gelar Dialog Akademisi Bahas Pernikahan Anak dan Stunting
“Kendala-kendala tersebut menunjukkan perlunya peningkatan pemahaman dan pengetahuan SDM pemerintah daerah dalam menyusun dan memanfaatkan GDPK,” tambah Bonivasius.
Kepala Perwakilan BKKBN Jawa Timur, Maria Ernawati, yang turut mendampingi Bonivasius, menjelaskan bahwa peserta workshop terdiri dari perwakilan berbagai daerah yang belum atau sedang menyusun GDPK, termasuk wilayah Sumatera, Jawa, Bali, Kalimantan, dan Sulawesi. Ia juga menyoroti pentingnya integrasi GDPK ke dalam dokumen perencanaan pembangunan seperti RPJP Daerah (RPJPD) untuk mencapai visi Indonesia Emas 2045.
“Pembangunan kependudukan harus menjadi prioritas utama dalam kebijakan nasional, dengan memastikan akses yang merata terhadap pendidikan, kesehatan, dan kesempatan kerja bagi seluruh penduduk Indonesia,” jelas Maria.
Workshop ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pemerintah daerah dalam menyusun GDPK, tetapi juga sebagai forum pertukaran pengalaman dan praktik terbaik antar daerah.
“Melalui kolaborasi ini, diharapkan lahir inovasi-inovasi baru dalam pembangunan kependudukan yang dapat diaplikasikan sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan masing-masing daerah,” tutupnya.