Targetkan Lebih dari 82 Persen Pemilih, Jateng Optimalkan Kesiapan Pilkada
Semarang, Nawacita | Pemprov Jateng siap untuk melaksanakan Pilkada Serentak 2024 secara maksimal. Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana, menargetkan partisipasi pemilih pada Pilkada serentak bisa melebihi 82 persen.
“Target partisipasi masyarakat di Jateng, kemarin target saya ketika pemilu itu 80 persen. Tapi Alhamdulillah, realisasinya bisa 82 persen. Kita tingkatkanlah, saya yakin Pilkada ini masyarakat akan memilih bupati, wali kota, dan gubernurnya, sehingga kita harapkan minimal 82 persen,” beber Nana, saat memberikan keterangan kepada wartawan, seusai Rapat Koordinasi Desk Pilkada dan Kondusivitas Wilayah Provinsi Jateng, di Gradhika Bhakti Praja, Selasa (9/7/2024).
Diakui, Pilkada serentak lebih rawan dari pemilu lalu. Sebab, jelas Nana, pelaksanaan Pilkada, antara pasangan calon dengan lainnya berada di satu kabupaten, dan berdekatan.
“Demikian juga pendukungnya berada di satu daerah itu. Sehingga kalau tidak kita antisipasi dengan baik, maka konflik antarpendukung bisa terjadi. Ini yang harus kita antisipasi dan kita komunikasikan. Komunikasinya harus dengan partai politik, tim sukses, dan juga dengan masyarakat. Maka edukasi ke masyarakat harus ditingkatkan,” jelasnya.
Menurut Nana, rakor bersama Forkopimda, KPU, Bawaslu, serta wali kota, bupati dan lainnya kali itu, untuk mengingatkan supaya pemerintah kabupaten dan kota betul-betul menyiapkan, apa yang harus dilakukan dalam menghadapi pesta demokrasi rakyat. Kesiapannya harus optimal, agar dalam pelaksanaannya berjalan lancar, aman, dan kondusif.
Nana juga menyampaikan beberapa indikator keberhasilan pilkada. Yakni, partisipasi masyarakat tinggi, kondusivitas terjaga, pentahapan pilkada berjalan baik, dan pelayanan pemerintahan berjalan baik.
Terkait kerawanan, Pj gubernur menuturkan kesiapannya. Pengamanan akan dilakukan di masing-masing kabupaten dan kota, namun tetap dalam pantauan pihak provinsi, Polda, Kodam, yang akan membuat zona di masing -masing keresidenan. Hal tersebut untuk menghadapi berbagai kemungkinan yang ada.
“Pencegahan itu lebih baik daripada kita lakukan penindakan. Maka dalam hal ini, seluruh Forkopimda, KPU, Bawaslu, kita harus kompak,” tegas Nana.
Ditambahkan, tak kalah pentingnya, upaya pencegahan melalui sosialisasi terkait Pilkada. Edukasi mengenai masalah politik, harus disampaikan kepada masyarakat.
Ketua Divisi Bidang Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat (Kadiv Sosdiklih dan Parmas) KPU Provinsi Jawa Tengah, Akmaliyah mengatakan, tahapan Pilkada saat ini sampai pada pemutakhiran data pemilih. Panitia pemutakhiran data pemilih (pantarlih) masih bertugas melaksanakan pencocokan dan penelitian (coklit). Dalam kurun waktu dua minggu lebih, sampai kemarin sudah 79,96 persen pemilih yang sudah dilakukan coklit.
“Tidak ada kendala, karena belum lama kita melaksanakan pemilu. Dan ini ada juga coklit yang langsung ke lapangan,” kata Akmaliyah.
Baca Juga: Tahun Baru 1 Muharam 1446 H, Pj Gubernur Jateng Ajak Masyarakat Jaga Kedamaian
Selanjutnya, pihaknya menyiapkan tahap pencalonan. Menurutnya, untuk bakal calon perseorangan, hanya ada di Kabupaten Sukoharjo dan Kabupaten Tegal, yang tahapannya masih verifikasi faktual. Kemudian akan direkapitulasi, apakah sudah memenuhi ketentuan, dan kalau belum memenuhi syarat dukungan, calon tersebut masih memiliki satu kesempatan untuk perbaikan.
Sementara, untuk regulasi pencalonan dari partai politik, terang Akmaliyah, syaratnya adalah 20 kursi DPRD hasil Pemilu 2024, atau memperoleh 25 persen dari total suara dari partai politk yang memiliki kursi di DPRD.
Dia membeberkan, untuk pendaftaran pasangan calon dimulai dari pengumuman pada 24-26 Agustus 2024, pendafataran pasangan bakal calon pada 27-29 Agustus 2024. Jadi ada waktu tiga hari untuk pendaftaran pasangan bakal calon, baik dari pasangan perseorangan kalau memenuhi syarat dukungan minimal, juga untuk jalur partai politik.
“Di Jateng itu total ada 120 kursi, maka 20 persen kursi berarti 22 kursi. Baik itu oleh partai politik yang mempunyai syarat, maupun gabungan dari partai politik yang akan berkoalisi untuk mencalonkan. Ada 10 partai politik, yang kemarin sudah ditetapkan mempunyai calon,” pungkasnya. jtgprv