Tuesday, January 21, 2025
HomeMENTERIMenPANRB dan Mensesneg Matangkan Tahap Pemindahan ASN ke IKN

MenPANRB dan Mensesneg Matangkan Tahap Pemindahan ASN ke IKN

MenPANRB dan Mensesneg Matangkan Tahap Pemindahan ASN ke IKN

Jakarta, Nawacita | Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas bertemu dengan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno di Kantor Kemenpan RB, Jakarta, Rabu (21/2/2024), guna mematangkan skenario pemindahan ASN ke IKN, baik dari aspek kelembagaan, tata kelola, maupun sumber daya manusia (SDM) aparaturnya.

Anas mengungkapkan pemindahan aparatur sipil negara ke Ibu Kota Nusantara (IKN) akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan penapisan kelembagaan dan ketersediaan hunian.

“Kami sudah detailkan bersama Pak Menseneg terkait penapisan pemindahan kementerian dan lembaga, rencana pengisian ASN di IKN, dan tentunya transformasi digital pemerintahan di IKN nantinya,” kata Anas dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (22/2/2024).

Pemindahan ASN ke IKN
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno saat rapat terkait IKN, di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta (21/2/2024).

Dia menjelaskan telah dilakukan pendefinisian peran strategis kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian (K/L) untuk mengidentifikasi seberapa penting peran terhadap negara, daya saing, serta kemandirian ekonomi K/L tersebut.

Selain itu, dilakukan pula identifikasi peran dan fungsi K/L sebagai sistem dukungan pengambilan keputusan (decision support system) sekaligus sebagai strategic enabler dan/atau sistem pertahanan dan keamanan.

Terkait pemenuhan ASN di IKN, Anas mengatakan terdapat sejumlah persyaratan kompetensi ASN yang akan dipindahkan ke IKN, antara lain menguasai literasi, mampu mengerjakan banyak tugas (multitasking), menguasai substansi prinsip IKN, serta mampu menerapkan nilai-nilai BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif).

Baca Juga: Otorita IKN: 85 Persen Hunian di IKN Nusantara Berbentuk Vertikal

“IKN akan menerapkan pola kerja terpadu dengan fleksibilitas waktu dan lokasi mendukung sistem kerja kolaboratif dan agile. Karenanya, perlu talenta-talenta digital yang siap untuk mendorong akselerasi roda pemerintahan di IKN,” jelasnya.

Anas menekankan strategi perpindahan menuju IKN tidak hanya perubahan secara fisik, tetapi juga paradigma tata kelola pemerintahan terpadu secara nasional menuju pemerintah pintar atau smart government.

Dalam penerapannya, pemerintahan pintar di IKN mengutamakan fleksibilitas, kolaborasi, dan kelincahan (agile) dengan dukungan digitalisasi sistem pemerintahan.

“Digitalisasi berperan sentral sejak awal (digital by design) yang didukung oleh strategi penyediaan layanan SPBE Prioritas melalui GovTech. Hal ini untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintah, khususnya pada masa transisi perpindahan ke IKN,” ujar Anas. antr

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

Natal bankjatim
- Advertisment -

Terbaru