KPK OTT Pj Bupati Sorong dan Dua Anggota BPK
Jakarta, Nawacita | KPK OTT Penjabat (Pj) Bupati Sorong, Yan Piet Mosso dan empat orang lainnya saat di Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya.
Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan, selain Yan Piet, penyidik antirasuah juga menangkap dua pejabat kabupaten Sorong lainnya dan dua orang Badan Pengawas Keuangan (BPK) setempat.
“Sejauh ini ada beberapa orang yang ditangkap tim KPK, diantaranya tiga Pejabat Kabupaten Sorong dan dua orang pemeriksa BPK perwakilan Propinsi Papua Barat Daya,” kata Ali kepada wartawan, Senin (13/11/2023).

Ali membeberkan kronologi singkat OTT KPK tersebut yang berawal dari ditemukannya tindak pidana korupsi terkait pemeriksaan BPK.
“Atas dugaan korupsi pengkondisian temuan dalam pemeriksaan dengan tujuan tertentu BPK untuk wilayah Propinsi Papua Barat Daya tahun anggaran 2023,” ujarnya.
Kepada para pihak yang diamankan, Ali menyebutkan saat ini masih dalam pemeriksaan petugas lembaga antirasuah.
“Masih dilakukan pemeriksaan tim KPK dan segera kami sampaikan perkembangannya,” pungkasnya.
Baca Juga:Â KPK Panggil 4 Saksi Terkait Kasus Korupsi di Kementan
Diberitakan sebelumnya, KPK menggelar OTT pada Minggu (12/11/2023). Dalam operasi senyap yang dimaksud, KPK dikabarkan menangkap Pj Bupati Sorong, Yan Piet Mosso.
“Benar, kami tanggal November sekitar jam 23 telah melakukan giat tangkap tangan di wilayah Sorong terhadap penyelenggaraan negara,” kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron kepada wartawan, Senin (13/11/2023).
Namun Ghufron belum menyebutkan terkait kasus dan berapa orang yang terlibat.”Dugaan TPK (tindak pidana korupsi) serta pihak terlibat masih sedang kami dalami,” ujarnya. okz