Kemenag Usul Biaya Haji 2024 Naik Jadi Rp 105 Juta

Kemenag Usul Biaya Haji 2024
Kemenag Usul Biaya Haji 2024 Naik Jadi Rp 105 Juta

Kemenag Usul Biaya Haji 2024 Naik Jadi Rp 105 Juta

JAKARTA, Nawacita – Kemenag Usul Biaya Haji 2024, Kementerian Agama dan DPR RI baru saja menggelar rapat kerja di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta. Dalam rapat tersebut, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1445 H/2024 M sebesar Rp105.095.032,34.

Biaya itu naik dari tahun sebelumnya yang hanya Rp 90,05 juta perjemaah. Dalam menyusun usulan BPIH, Kemenag mengambil asumsi nilai tukar kurs dollar terhadap rupiah sekitar Rp16.000. Sementara itu, asumsi nilai tukar SAR terhadap rupiah adalah sekitar Rp 4.266.

“Pemerintah mempertimbangkan prinsip efisiensi dan efektivitas dalam menentukan komponen BPIH, sehingga penyelenggaraan ibadah haji dapat terlaksana dengan baik, dengan biaya yang wajar,” ungkap Menag Yaqut dalam keterangannya, Senin (13/11/2023).

Baca Juga: Bertemu Putra Mahkota, Indonesia Dapatkan Kuota Haji Tambahan

Anggaran tersebut akan dibagi menjadi dua komponen, yaitu komponen yang dibebankan langsung kepada Jemaah Haji (BiPIH/Biaya Perjalanan Ibadah Haji) dan komponen yang dibebankan kepada dana nilai manfaat (optimalisasi).

Kemenag Usul Biaya Haji 2024
Kemenag Usul Biaya Haji 2024 Naik Jadi Rp 105 Juta.

Nantinya, biaya yang dikasih oleh para jemaah akan digunakan untuk membiayai beberapa komponen, seperti biaya penerbangan, akomodasi, konsumsi, transportasi hingga pelayanan di embarkasi, debarkasi, imigrasi dan layanan di Armuzna (Arafah-Muzdalifah-Mina). Tak hanya itu, uang tersebut juga akan digunakan untuk premi asuransi, pelindungan, dokumen perjalanan, living cost, dan pembinaan jemaah haji.

“Komponen biaya penerbangan haji disusun per embarkasi dengan memperhatikan jarak dari masing-masing embarkasi ke Arab Saudi,” tukas Menag.

dtknws.

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here