KAI Daop 8 Surabaya Diskon 20% Bagi Penumpang Disabilitas Mulai 17 September

KAI Daop 8 Surabaya

KAI Daop 8 Surabaya Diskon 20% Bagi Penumpang Disabilitas Mulai 17 September

Surabaya, Nawacita – PT KAI Daerah Operasi 8 Surabaya akan memberikan diskon 20% tiket kereta api ekseskutif, bisnis, dan ekonomi untuk penyandang disabilitas mulai 17 September 2023.

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, menjelaskan diskon ini untuk penyandang disabilitas sebagai bentuk peningkatan pelayanan kepada pelanggan KAI yang memiliki keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik dalam waktu lama.

Luqman Arif mengatakan, tarif reduksi untuk pelanggan disabilitas juga sebagai implementasi komitmen perbaikan layanan KAI yang terus-menerus dilakukan.

Diskon tersebut dimulai pada peringatan Hari Perhubungan Nasional pada tanggal 17 September ,” terangnya.

Baca Juga : Dirut KAI meresmikan Monumen Lokomotif D 301 80 di Kantor KAI Daop 8 Surabaya

Cara Mendapatkan Reduksi Disabilitas

Untuk mendapatkan fasilitas Reduksi Penyandang Disabilitas, berikut cara yang harus dilakukan oleh pelanggan :

1. Penyandang disabilitas wajib melakukan registrasi di Customer Service stasiun paling lambat H-2 keberangkatan kereta api;

2. Registrasi reduksi disabilitas wajib menggunakan surat keterangan asli dari dokter rumah sakit/puskesmas yang menyatakan bahwa yang bersangkutan adalah penyandang disabilitas;

3. Registrasi dapat diwakilkan kepada orang lain dengan membawa surat keterangan asli dari dokter rumah sakit/puskesmas, KTP asli, dan pas foto milik penumpang reduksi disabilitas yang akan didaftarkan;

4. Registrasi reduksi dilakukan hanya sekali saja, pelanggan selanjutnya dapat melakukan pembelian tiket KA jarak jauh melalui aplikasi Access paling lama H-45 atau melalui loket stasiun;

KAI Daop 8 Surabaya

Luqman Arif menekankan, bagi pelanggan penyandang disabilitas wajib menunjukkan identitas KTP asli ataupun surat keterangan asli penyandang disabilitas saat proses boarding dan pemeriksaan tiket diatas KA.

Namun, perlu diingat bilamana pada saat proses boarding dan atau pemeriksaan di atas kereta api tidak dapat menunjukkan KTP asli atau surat keterangan asli penyandang disabilitas, maka tiket dianggap hangus dan diturunkan pada kesempatan pertama.

Untuk informasi lebih lanjut terkait diskon bagi penumpang disabilitas atau layanan KAI lainnya, masyarakat dapat menghubungi Customer Service KAI di Stasiun atau Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai. id, atau media sosial KAI121.

“Dengan adanya pemberian tarif reduksi bagi pelanggan disabilitas ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat penyandang disabilitas yang ingin bepergian dengan kereta api yang aman, nyaman, dan tepat waktu,” pungkas Luqman Arif.

dn

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here