Dikelola Badan Otorita IKN, Program Transmigrasi Lokal di Penajam Batal

Lahan Transmigrasi
Lahan Transmigrasi Lokal yang bakal dibangun IKN. (Kaltimpost)
top banner

PENAJAM, Nawacita – Pembangunan Ibu Kota Negara Nusantara ternyata berdampak pada Program transmigrasi lokal (translok). Program yang awalnya diinisiasi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Penajam Paser Utara (PPU) di atas ratusan hektare lahan di kawasan Bukit Tengkorak, Desa Suko Mulyo, Kecamatan Sepaku, PPU itupun batal.

Penyebabnya, kawasan tersebut kini menjadi bagian yang dikelola Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. “Program translok di Sepaku itu jelas sekarang jadi tidak bisa karena ada Peraturan Pemerintah Nomor 27 tentang Kewenangan Khusus Otorita Ibu Kota Nusantara. Artinya, sejak PP itu terbit, kawasan Bukit Tengkorak telah dikelola otorita,” kata Muhammad Sukadi Kuncoro, kepala Disnakertrans PPU, Kamis (17/8).

Sejak rencana Disnakertrans PPU membuat program translok ini dimuat di Kaltim Post Mei 2023 lalu, banyak warga yang menghubungi media ini dan menyatakan minat untuk mengikuti program tersebut. “Alhamdulillah ada program translok dan kami berencana ikut. Saat ini kami masih menumpang di rumah mertua,” kata salah satu warga yang menghubungi koran ini. Kepada media ini, warga lainnya mengatakan sedang menghimpun warga lainnya untuk datang ke kantor Disnakertrans PPU di Jalan Provinsi, Km 1, Penajam, PPU, untuk memberikan dukungan agar program tersebut terwujud. Namun, mereka kini kecewa saat diberi tahu bahwa program tersebut tak dapat dilanjutkan.

Muhammad Sukadi Kuncoro kemarin mengatakan, tetap mengupayakan ada program tersebut, namun lokasinya tidak lagi di Bukit Tengkorak. “Iya, nanti kami bicarakan ulang. Kalau bisa program transmigrasi tetap terwujud dengan menggunakan alokasi pelepasan kawasan. Mungkin bisa di Riko atau Sotek,” katanya. Dua nama yang disebutkannya itu masing-masing berada di Kecamatan Penajam dan Kecamatan Sepaku.

Lahan Transmigrasi
Lahan Transmigrasi Lokal yang bakal dibangun IKN. (Kaltimpost)

Seperti diberitakan, Disnakertrans PPU mematangkan masterplan program translok di atas lahan Bukit Tengkorak, Desa Suko Mulyo, Kecamatan Sepaku, PPU. Ancang-ancangnya, program tahap awal translok ini dimulai dengan 100 kepala keluarga (KK), masing-masing berhak atas rumah dan lahan seluas 2 hektare, yaitu masing-masing 1 hektare untuk lahan usaha 1 dan 2, dan sudah rampung pada 2024. “Animo masyarakat untuk mengikuti program translok ini luar biasa. Banyak yang menanyakan langsung ke saya setelah membaca berita program translok ini di Kaltim Post, tempo lalu itu,” kata Muhammad Sukadi Kuncoro, Senin (22/5). Dalam pemberitaan di media ini, Kamis (11/5), perencanaan komprehensif translok digarap setelah Disnakertrans PPU mendapatkan arahan dari Kementerian  Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kementerian Desa PDTT).  Program ini segera dimulai dan akan mengembalikan peruntukan lahan tersebut sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Timur Nomor 57/TH-Pem/1968 tentang Penyerahan Lahan Seluas 30.000 hektare untuk Penempatan Transmigran. far/k16/kaltimpost

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here