Kembali Jabat Kepala BPKPD Kota Mojokerto, Sumaljo Sebelumnya Jabat Staf Ahli Selama 4 Bulan

Walikota Mojokerto melantik kelima pejabat di pendapa Sabha Mandala Madya, Pemkot Mojokerto. (Foto : dok.Kominfo Kota Mojokerto)
Walikota Mojokerto melantik kelima pejabat di pendapa Sabha Mandala Madya, Pemkot Mojokerto. (Foto : dok.Kominfo Kota Mojokerto)

Kembali Jabat Kepala BPKPD Kota Mojokerto, Sumaljo Sebelumnya Jabat Staf Ahli Selama 4 Bulan

Mojokerto, Nawacita – Mutasi jabatan di lingkup Pemkot Mojokerto pada awal tahun 2023 tersebut jadi perhatian Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Sebab pejabat eselon II tersebut digeser belum genap satu tahun menjabat. Sumaljo menjabat Kepala BPKPD Kota Mojokerto kurang dari satu tahun. Persisnya, periode 10 Maret 2022 sampai 31 Januari 2023.

Sumaljo kembali menduduki kursi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Mojokerto setelah empat bulan menjabat sebagai Staf Ahli Wali Kota Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan. Ini setelah Wali Kota Mojokerto melantik di Pendapa Sabha Mandala Madya, Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto.

Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari menjelaskan, berdasarkan peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil bahwa jabatan bukan merupakan hak dari ASN.

Baca Juga: Ribuan Syekhermania Dari Penjuru Jawa Timur Ikut Rayakan Hari Jadi Kota Mojokerto ke-105

“Jabatan itu bukan hak, tapi kewenangan PPK (pejabat pembina kepegawaian) dalam hal ini saya sebagai Wali Kota,” ungkapnya, Rabu (14/6/2023).

Penempatan pejabat juga dilakukan dengan memperhatikan berbagai pertimbangan. Di antaranya berdasarkan kualifikasi pendidikan, integritas dan moral yang baik, serta standar kompetensi teknis, manajerial, dan sosio kultural. Termasuk prestasi kinerja yang bernilai baik.

“Proses pemberhentian Kadispendukcapil juga telah mempedomani Permendagri nomor 76 tahun 2015 dan telah mendapatkan persetujuan dari Meneteri Dalam Negeri. Selain itu, tentu masih ada beberapa jabatan kosong lainnya yang juga akan segera kami lakukan pengisiannya,” katanya.

Bukan hanya Sumaljo, mutasi jabatan juga menyasar empat pejabat dari jabatan tinggi pratama (JPTP), administrator dan fungsional. Diantaranya, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Mojokerto, Ikromul Yasak ini menempati jabatan baru sebagai Staf Ahli Wali Kota Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM).

Baca Juga: Ikuti Rakornas WASIN Daring, Walikota Mojokerto Sampaikan Akuntabilitas Dalam Pelaksanaan Program Pemerintah

Auditor ahli madya, Muh Sugeng dilantik menjadi auditor ahli utama pada Inspektorat Kota Mojokerto. Dalam mutasi tersebut juga mengisi jabatan kosong pada jabatan eselon III. Yakni Kepala Bidang (Kabid) Persandian dan Data Statistik Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) diisi Siti Noor’ainy dan Kabid Pertanian pada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) diduduki Musrifah.

Sebelumnya, Pemkot Mojokerto juga telah melayangkan usulan ke KASN untuk menggulirkan seleksi terbuka (selter). Lelang akan segera dibuka pada JPTP yang kini masih lowong. Selain kursi Kepala Dispendukcapil, masih ada delapan jabatan setingkat eselon II yang masih kosong. Diantaranya pada kursi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispusip), Inspektur; Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP Naker), Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPRKP) serta satu kursi staf ahli.

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here