Kondisi Bekas Pasar Kedungmaling Mojokerto Tidak Terurus
Mojokerto, Nawacita – Bangunan bekas Pasar Kedungmaling, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto dipastikan masih belum termanfaatkan tahun ini. Rencananya lahan bekas pasar tersebut akan dijadikan ruang terbuka hijau (RTH) namun masih belun terealisasi.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mojokerto Zaqqi mengatakan, awalnya rencananya pembangunan RTH sudah dituntaskan 2021 lalu, namun karena ada kebijakan refocusing anggaran untuk penanganan Covid – 19.
“Maka dari itu paket pekerjaan RTH urung terealisasi, dulu memang memang sudah masuk dalam perencanaan, tapi setelah refocusing belum masuk lagi di 2023 ini,” ucapnya, Rabu (14/6/2023).
Baca Juga : Banyak Faktor, KPU Kabupaten Mojokerto Coret Data Pemilih
Zaqqi menjelaskan, lahan seluas kurang lebih 6.000 meter persegi itu telah dialihkan menjadi aset DLH. Lahan pasar di ruas jalan nasional Mojokerto – Jombang tersebut masih menunggu kebijakan Pemkab Mojokerto terkait pemanfaatan eks lahan Pasar Kedungmaling.
Sebelumnya Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati menargetkan untuk membangun RTH di 14 wilayah kecamatan.
“Masih belum tahu, apakah nantinya kewenangan pemda bagaimana dan apakah tetap DLH yang melaksanakan atau bisa saja dari BK (bantuan keuangan) desa. Karena sudah dibuat perencanaannya,” terangnya.
Menurutnya, nantinya lahan eks pasar itu akan dibangun RTH sebagai taman untuk publik. Selain itu fungsi lain juga bisa dimanfaatkan menjadi pujasera yang bisa banyak menampung pedagang kuliner.
Baca Juga : Ribuan Syekhermania Dari Penjuru Jawa Timur Ikut Rayakan Hari Jadi Kota Mojokerto ke – 105
Berdasarkan pantauan Nawacita di lokasi, kondisi pasar tradisional tersebut hingga kini tak terurus. Kondisi bekas sentra perdagangan itu ditumbuhi semak belukar karena tidak lagi mendapat sentuhan perawatan. Hal itu terjadi sejak seluruh pedagang direlokasi ke Pasar Rakyat Kedungmaling pada 2019 lalu, eks pasar tradisional tersebut hingga kini tak terurus. “Semoga nantinya bisa tetap dipenuhi oleh pemda, sehingga bisa termanfaatkan dan digunakan oleh warga,” tukasnya.
Dn