
KPPU Tetapkan 5 Maret Sebagai Hari Persaingan Usaha
Surabaya, Nawacita – Komisi Pengawasan Persaingan Usaha ( KPPU) mendeklarasikan tanggal lahirnya Undang Undang No 5 Tahun 1999, Yakni Tanggal 5 Maret, Sebagai hari Persaingan Usaha, Ini merupakan bagian dari perayaan 23 tahun usia KPPU.
Kepala kanwil IV KPPU Dandy Sutrisno menyampaikan KPPU Jatim mendeklarasikan tanggal lahirnya UU Nomor 5 tahun 1999 yakni tgl 5 Maret sebagai hari persaingan usaha, kenapa ini kita lakukan, karena kita ingin segera mengantisipasi berbagai tantangan kedepan yang kita lihat sangat memerlukan perhatian dari tiga pilar (Masyarakat, Pemerintah, Pelaku Usaha)
“Jadi kami ingin isu persaingan ini bukan cuman dominasi dari KPPU sebagai otoritas pengawasa tetapi juga butuh dibumikan, baik kepada masyarakat, pemerintah, maupun kepada para pelaku usaha itu sendiri,” terang Dandy Sutrisno, Senin, (12/06/2023)
Bagi pelaku usaha maupun masyarakat,
Kita ingin mendapatkan dukungan lebih, dalam bentuk bagaimana isu persaingan usaha ini untuk menjadi kepentingan sama sama untuk diperjuangkan.
Baca Juga : KPPU Terbitkan Peraturan Baru, Ini Tiga Pokok Aturannya
Masih dandy Sutrisno, bagaimana pemerintah segera melakukan perubahan dalam bentuk amandemen UU baik itu terkait dengan penguatan lembaga KPPU yang mana sebagai salah satu otoritas pengesahan usaha, maupun melakukan perubahan terkait UU yang bisa mendukung efeksitas dari pelaksanaan pengawasan itu sendiri,” beber Dandy Sutrisno
Sedangkan kepada para pelaku usaha, kita berharap bahwa para pelaku usaha semakin di tingkatkan dalam perubahan perilaku dalam bentuk repositioning dalam bisnis mereka khususnya dalam menjalankan strategi bisnis.
“Karena bagi kami menghukum bukan prestasi kami yang utama, kita akan lebih senang, akan lebih mendorong para pelaku usaha bisa berubah yaitu menjalankan suatu bisnisnya dalam koridor persaingan usaha yang sehat maupun dalam bentuk kemitraan yang sehat,” ucapnya
Baca Juga : Presiden Terima Pansel Calon Anggota KPPU 2023-2028 di Istana Bogor
Sementara itu, Gubernur Jawa timur Khofifah Indar Parawansa Menyampaikan pesan melalui Video conference, Selamat hari jadi KPPU yang ke 23 sekaligus merayakan deklarasi hari persaingannya usaha yang pertama, semoga di usia yang ke 23 ini, KPPU semakin mampu menjadi garda terdepan dalam pengawasan usaha di negeri ini guna menegakan hukum persaingan usaha dan pengawasan kemitraan.
” Semoga KPPU mampu menjaga Indonesia dalam kompetisi bisnis sehat serta menciptakan iklim yang adil bagi seluruh pemangku kepentingan dan membumikan persaingan usaha serta kemitraan untuk untuk indonesia yang lebih maju.” terang Gubernur Jatim.
Dn